Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungRp 323 Miliar Dana Desa Belum Diserap, Pemkab Imbau untuk Cegah Covid-19

Rp 323 Miliar Dana Desa Belum Diserap, Pemkab Imbau untuk Cegah Covid-19

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Bandung H Tata Irawan tengah memberikan pandangan dalam acara Tepas bersama Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum bertajuk “Pilkades dan Fenomena Gerbang Desa” di Gedung Pakuan, Kamis (28/2/19). by DPMD Kab Bandung

SOREANG, Balebandung.com – Dana Desa ( DD) sebesar Rp. 323 miliar di Kabupaten Bandung belum terserap. Bahkan dari 270 desa di kabupaten tersebut, yang sudah mengajukan proposal pencairan baru 17 desa.

”Jadi, jangan teriak-teriak engga ada dana. Sebab uang DD itu cukup besar dan tinggal dicairkan. Jika desa mendapat Rp 10 miliar saja dan sekarang dicairkan 40% nya berarti Rp 400 juta. Itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan saat dihubungi, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/4/20).

Tata mengaku tidak tahu persis alasan para kades belum menyerap dana yang bersumber dari APBN tersebut. Padahal, untuk saat ini pencairan DD diperingan cukup dengan Rencana Anggaran Pembangunan Belanja Desa (RAPBDes) dan Proposal pencairan terlebih dulu, persyaratan yang lainnya bisa menyusul.

“Mengenai proposal, jika kepala desa (kades) kurang paham dalam pembuatannya, bisa meminta tolong pada pendamping desa atau ke kecamatan, dinas pun siap membantu jika kades membutuhkan,” imbuhnya.

Tata mengaku khawatir jika DD tidak terserap akan ditarik kembali ke pusat dan digunakan untuk penanganan Covid-19. Padahal dia sudah mengirimkan sampai empat kali surat pemberitahuan agar para kades segera mencairkan DD, dengan catatan Anggaran Rencana Pembangunan Belanja Desa (RAPBDes)-nya sudah selesai.

“Ini kan sudah masuk bulan April, saya hawatir jika DD tidak terserap akan ditarik kembali dan digunakan untuk penanggulangan Covid-19. DD kan dipantau langsung pemerintah pusat,” ungkapnya.

Saat ini, imbuh Tata, pencairan DD memakan waktu relatif panjang. Sebab proposal pencairan yang sudah direkomendasi kepala dinas, akan diserahkan ke Badan Administrasi Keuangan Negara (BAKN) Provinsi.”Waktunya bisa panjang, mungkin bisa sampai dua minggu lebih,” ujarnya. Kondisi tersebut menurutnya tidak hanya terjadi di Kabupaten Bandung, tapi hampir di semua kabupaten se-Jawa Barat. ***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img