BANDUNG – Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung di Jalan Astana Anyar No. 244 direncanakan mau direlokasi. Saat ini bangunan baru masih dalam tahap rancang bangun/Detail Engineering Design (DED).
“Mudah-mudahan akhir Desember 2016 rancang bangun selesai, sehingga insya Allah tahun depan kita masuk ke dalam tahap pembangunan fisik,” ungkap Kepala RSKIA Kota Bandung Taat Tagore D. Rangkuti, di Media Lounge Balai Kota Bandung, Kamis (6/10/16).
Rumah sakit khusus yang saat ini berkapasitas 64 tempat tidur tersebut akan pindah ke Jalan Kopo, tepat di samping pintu keluar Terminal Leuwi Panjang. Direncanakan, rumah sakit yang baru akan berkapasitas 300-400 tempat tidur.
Rumah sakit tersebut akan berdiri di tanah seluas 7.500m2. Jauh lebih luas dari lokasi yang sekarang yang hanya 1.200m2. Selain itu, luas bangunan pun akan ditingkatkan menjadi 40.000m2. “Rencananya akan dibangun 2 basement dan ke atasnya hingga 12 lantai,” sebut Taat.
Di lokasi yang baru, rumah sakit tersebut akan memiliki fasilitas untuk berbagai segmen, mulai dari pasien kelas 3 hingga pasien VIP. Sedangkan saat ini, RSKIA hanya bisa menerima kelas 3 dan kelas 2 saja, dengan komposisi 60 tempat tidur untuk kelas 3 dan 4 tempat tidur untuk kelas 2.
“Ke depannya mungkin 300 akan kita bagi. Pembagiannya mulai dari kelas 3, 2, 1, sampai VIP. Sedang kita rancang, dengan asumsi 75% utk kelas 2 dan 3, sisanya kelas 1 dan VIP,” jelasnya.
Taat mengungkapkan saat ini ia belum akan menambah fasilitas baru di rumah sakit yang lama. Hal ini karena kepadatan ruangan sudah hampir mencapai 100% sehingga kurang memungkinkan untuk penambahan fasilitas.
“Kita sudah muter-muter, rasanya rumah sakit yang lama sudah nggak bisa ditambah lagi. Kalau ditambah takutnya pemborosan, karena kita kan mau pindah,” tuturnya. Kendati begitu pihaknya akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik sambil berproses membangun rumah sakit yang baru.
Saat ini RSKIA melayani kurang lebih 100 pasien rawat jalan setiap hari dengan komposisi 60% pasien BPJS dan 40% pasien umum. Sedangkan untuk rawat inap, 80% merupakan pasien BPJS dan 20% pasien umum kelas 2 dan 3.