DAYEUHKOLOT – Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polda Jabar memasang police line di rumah kontrakan terduga jaringan aksi teror di Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (24/5) lalu. Rumah kontrakan itu ditinggali terduga berinisial A di Kampung Babakan Sangkuriang RT 03 RW 01, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Police line dipasang di rumah berwarna merah yang digunakan A sebagai tempat penyimpanan karpet.
“Rumah itu milik H Karim, A merupakan menantu H Karim yang menikahi cucunya T,” ungkap Ketua RT 03 Adi Budiana, Jumat (26/5).
Adi mengatakan rumah tersebut baru dikontrak hampir setahun. Dalam keseharian, A seperti warga biasa, dikenal baik dan suka bergaul. “Tinggalnya di Kampung Parunghalang bersama istri dan kedua anaknya. Rumah ini hanya digunakan untuk berjualan dan menyimpan karpet saja,” kata Adi.
Di dalam rumah merah tersebut ada dua kontrakan yang ditinggali A dan tetangganya, Indra Wahdi (32). Polisi dan anggota TNI masih berjaga-jaga di sekitar rumah tersebut.
“Tidak ada yang aneh dari A, bergaul biasa, suka ngobrol. Kalaupun ada tamu ke rumahnya itu biasanya pembeli atau yang mengantarkan barang,” tutur Indra.
Indra menuturkan, sebagai tetangga dekat, ia tidak mengetahui kabar A ditangkap polisi dan diduga sebagai teroris. “Tidak tahu kapan ditangkapnya, tahu-tahu garis polisi dipasang tadi sekitar jam 11,” kata Indra. A ditangkap di Jalan Mohammad Toha, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.