SOREANG – Jajaran Satuan Lalulintas Polres Bandung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menggelar rampcheck ini di seputaran simpang Sadu, Soreang, Sabtu (29/4/17). Kegiatan rampcek akhir-akhir ini sering digelar di seputaran wilayah hukum Polres Bandung, mengingat rentetan kecelakaan yang banyak memakan korban.
Kasat Lantas Polres Bandung AKP Dony Eka Wicaksono, S. IK melalui Kanit Patwal Ipda Feabo, S.TK, menjelaskan, pelaksanaan rampcek ini dikhususkan untuk memeriksa kendaraan-kendaraan penumpang umum seperti elf, bus mikro maupun bus besar, terutama yang menuju ke lokasi wisata yaitu Ciwidey.
Kanit Patwal Ipda Feabo mengatakan dari 18 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan, semuanya dalam keadaan laik jalan. Namun menurutnya ada beberapa bus yang tidak dapat membuktikan dokumen administrasi kelengkapan kendaraan. Misalnya Kartu Pengawasan yang tidak ada, ada pula yang belum memperpanjang KIR, ada kendaraan yang antara nomor uji yang tertera pada kendaraan dengan yang ada di buku uji berbeda, walau nomor kendaraanya sama.
Petugas terpaksa menahan buku uji kendaraan tersebut, untuk selanjutnya dipenuhi persyaratan sesuai dengan semestinya. Kedapatan pula ada sopir bus yang SIM-nya sudah tidak berlaku sejak dari tahun 2012. Untuk pelanggaran tersebut langsung dilakukan Tilang oleh Petugas Kepolisian.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar kendaraan-kendaraan yang akan menuju tempat wisata ke Ciwidey sudah dinyatakan baik,” kata Kanit Patwal.
Feabo menandaskan kontur jalan dari dan menuju Ciwidey memerlukan armada yang prima dan pengemudi yang handal dan memiliki konsentrasi yang tinggi. Selain diperiksa laik jalan kendaraan, pengemudi bus juga dilakukan periksaan kondisi kesehatan oleh Tim Dokpol Polres Bandung.
Kanit berharap rampcek ini bisa mengingatkan para pengusaha angkutan untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan, baik teknis laik jalan maupun kelengkapan administrasi kendaraan.
“Ini dimaksudkan untuk mengedepankan aspek keselamatan bagi masyarakat dan juga pengguna jalan lainya,” pungkas Feabo.