Satpol PP Cimahi Gelar Operasi Yustisi ke Tempat Kos

oleh
oleh
ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi

CIMAHI – Petugas Satpol PP Kota Cimahi melakukan operasi yustisi ke warga rusunawa yang berada di Cimahi. Namun dari hasil operasi tersebut hampir sebagian besar warganya sudah memiliki izin tinggal termasuk KTP.

“Kami sudah melakukan operasi yustisi ke penghuni rusunawa dan kesimpulannya para penghuninya sudah mengurus administrasi kependudukannya secara benar,” kata Kasatpol PP Cimahi Aris Pramono, Selasa (5/4/16).

Pihaknya sempat menemukan ada warga yang belum memiliki KTP, tapi mereka memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem). Bukan hanya rusunawa, pihaknya pun melakukan operasi ke kos-kosan dan rumah kontrakan.

Berdasarkan verifikasi dari sekitar 500 warga yang didatangi sekitar 90 %-nya sudah memiliki KTP, sedangkan sisanya masih Kipem. Pihaknya pun sudah mengimbau kepada mereka yang masih memegang Kipem untuk mengurus membuat KTP agar nama mereka terdata di pemerintahan setempat.

“Bukan apa-apa ini sebagai bentuk menjaga kamtibmas dengan tertib administrasi kependudukan,” tukasnya.

Ke depan operasi ini pun akan terus dilakukan dengan menyasar tempat-tempat yang penduduknya padat termasuk di wilayah Cimahi yang banyak kos-kosan pegawai pabrik. Pada operasi itu nantinya juga akan menggandeng tim dari kepolisian, kelurahan, RT, RW, termasuk tokoh masyarakat. [fik]

Baca Juga  Polres Sumedang Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes Disanksi

No More Posts Available.

No more pages to load.