BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung mengajak DPRD bersama-sama mengecek ulang rekomendasi perizinan mini market yang sebelumnya sempat ditutup. Ajakan itu guna untuk memastikan jika langkah Satpol PP membuka kembali segel dan mengizinkan ratusan mini market beroperasi kembali itu sudah sesuai rekomendasi dari dinas teknis.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi mengakui jika 122 mini market yang sebelumnya disegel dan dihentikan operasionalnya, sejak beberapa bulan lalu sudah dibuka kembali. Pembukaan segel dan diizinkan kembali beroperasi ini sesuai dengan hasil rekomendasi dari dinas teknis, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung. Dimana para pengelola mini market itu tengah mengurus Izin Usaha Toko Modern (IUTM) di Dinas Perizinan.
“Mini market yang sempat disegel itu 80-an sudah punya IUTM, 20 langsung mengajukan IUTM, memang setelah kami lakukan penyegelan reaksinya bagus. Para pengelola langsung ngurus IUTM di Dinas Perizinan. Nah, kalau dewan mau cek lagi, mari kita sama-sama ke lapangan memastikannya,” kata Yogi, Minggu (23/9/18).
Soal adanya mini market yang beroperasi dekat dengan pasar tradisional serta di kawasan yang bukan peruntukannya, Yogi memastikan jika keberadaannya tidak akan mendapatkan rekomendasi dari dinas teknis untuk pengajuan IUTM. Sehingga wajar, kata Yogi, ketika ada keluhan dari pengelola toko modern yang merasa kesulitan mendapatkan rekomendasi perizinan, karena memang usaha mereka didirikan di tempat yang bukan semestinya.
“Jadi, ayo kita cek sama-sama ke lapangan dengan dewan, Satpol PP dan dinas terkait, kenapa ada yang bilang perizinan susah keluar. Atau rekomendasi izin sampai harus diulang dua kali, yah mari kita lihat ada apa di lapangannya,” ajak Yogi.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Bandung mempertanyakan pembukaan kembali puluhan mini market yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu. Karena hingga saat ini, DPRD belum mendapatkan pemberitahuan dari pihak legislatif soal telah beroperasinya kembali ratusan minimarket di Kabupaten Bandung yang sebelumnya dihentikan dan disegel oleh Satpol PP. ***
DPRD Kab Bandung Tak Pernah Diberitahu Soal Dibukanya Segel Puluhan Minimarket Tak Berizin