SOREANG, Balebandung.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung sudahberulangkali melakukan oparasi, razia para badut pengamen atau pengemis. Namun mereka kembali bermunculan di sejumlah titik.
Belakangan pengemis atau pengamen yang menggunakan badut banyak ditemui di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bandung. Mereka biasanya mangkal di sekitar pinggir jalan raya atau lampu merah serta tempat-tempat keramaian. Bahkan ada juga yang mangkal di sekitaran SPBU.
Mereka mengemis atau mengamen mengenakan kostum badut dengan replika binatang atàu tokoh kartun, sehingga bisa menarik simpatik, khususnya bagi anak anak. Mereka biasanya menenteng celengen besar, untuk menampung uang recehan pemberian dari orang-orang yang lewat atau para pengguna jalan.
Namun kehadiran mereka terkadang dinilai cukup menggagu ketertiban. Karena itu kehadiran badut penamen di jalanan ini kerap kali ditertibkan Satpol PP.
Dari pemantauan beberpa hari ini, di sejumlah titik jalan raya atau lampu stopan di sekitar Soreang, badut pengemis itu menghilang. Mereka tidak terlihat mangkal.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bandung Hilman Kadar mengatakan, keberadaan badut-badut pengamen atau pengemis ini sebelumnya terlihat muncul di wilayah Bandung Raya.
“Di Soreang sendiri ada di beberapa titik, seperti di Jalan Al Fath, Gading Tutuka dan di titik lainnya. Sudah kita lakukan penertiban dan teguran terhadap pelaku-pelakunya,” kata Hilman, di Soreang, Jumat (17/8/21).
Menurut Hilman, pakaian yang mereka kenakan itu adalah hasil mnyewa dari seseorang yang memang menyewakan untuk dipergunakan dan dimanfaatkan oleh mereka agar mendapat belaskasihan dari para pengguna jalan khususnya.
Hilman menilai, keberadaan badut badut itu cukup membahayakan pengguna lalu lintas. Karena itu Satpol PP telah melakukan sebuah rangkaian operasi bersama-sama juga dengan jajaran samping.
“Saat itu sudah aman, namun belakangan kembali berkembang, masih ada 1, 2, dan itu akan kita lakukan penertiban juga secara terus-menerus,” ungkapnya.
Penertiban dilakukan, tutur Hilman, bukan hanya terhadap badut pengamen, tapi juga para galadangan yang lain. Penertiban akan terus dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kondusifitas di wilayah Kabupaten Bandung, khususnya bagi pemakai jalan.
Mengenai tempat asal para badut tersebut, menurut Hilman, itu variatif, ada yang memang warga Kabupaten Bandung ada pula dari luar Kabupaten Bandung.
“Apapun itu dan siapa pun itu, kalau kita anggap menganggu ketentraman dan ketertiban umum, akan kita lakukan penertiban dan kita arahkan mereka untuk beralih profesi agar mencari sebuah kehidupan yang lebih baik, yang lebih manusiawi,” papar Hilman.
Hilman mengatakan, pihaknya melihat banyak pula anak-anak yang sudah diexplore untuk menggunakan baju-baju badut itu.
“Kalau kita lihat dari setiap perempatan itu, ya cukup mengganggu, sehingga tetap akan kita lakukan penertiban, tentunnya dengan dinas sosial atau kita koordinasikan dengan dinas terkait lainnya,” imbuhnya
Dalam melakukan penertiban, kata Hilman, tidak hanya terhadap badut badut pengamen, tapi juga PSK dan lainnya.
“Saya kira sebagai lidingsektornya dinas sosial terkait masalah pembinaan, pemberdayaan yang tentu harus lebih optimal dalam rangka untuk lebih memberdayakan masyarakat. Khususnya terkait peningkatan dari kehidupan masyarakat untuk tidak lagi melakukan sebuah pekerjaan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” kata dia.
Hilman mengimbau, Satpol PP selaku aparat penegak hukum dan aparat pemerintah daerah yang tugasnya melakukan Tantribum, mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya, untuk bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya.
“Dan diharapkan juga kepada rekan-rekan yang kebetulan pada saat ini melakukan profesi yang bisa mengganggu ketertiban lalu lintas dan sebagainya, harap teman-teman sekalian beralih profesi kepada hal-hal yang lebih baik, hal positif yang dapat memberikan kontribusi terbesar untuk pembangunan daerah,” imbau Hilman.*** (DR)