Rabu, November 27, 2024
spot_img
BerandaBale Kota BandungSatpol PP Kota Bandung Bukan Sekadar Menindak

Satpol PP Kota Bandung Bukan Sekadar Menindak

Kabid Binmas Satpol PP Kota Bandung Krinda saat Bandung Menjawab di Media Lounge Bale Kota Bandung Kamis, (10/8). by Humas Pemkot Bdg
Kabid Binmas Satpol PP Kota Bandung Krinda saat Bandung Menjawab di Media Lounge Bale Kota Bandung Kamis, (10/8). by Humas Pemkot Bdg

BALEKOTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung selain sebagai penegak peraturan pemerintah merupakan lembaga pemerintah yang bertugas menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.

Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Bandung Krinda memaparkan Satpol PP selalu memproyeksikan semua programnya untuk menciptakan kesadaran dan ketaatan Masyarakat dalam mengikuti peraturan yang berlaku di Kota Bandung.

“Kami bukan sekadar menindak, tetapi juga berusaha menciptakan iklim tertib di Kota Bandung dengan payung hukum Peraturan Pemerintah yang berlaku dan hal itu pun berlaku pula dalam hal penindakan, kami selalu berlandaskan Perda,” tandas Krinda saat Bandung Menjawab di Media Lounge Bale Kota Bandung Kamis, (10/8/17).

Berkaitan dengan jumlah personel, Krinda memaparkan Satpol PP Kota Bandung baru punya personel sebanyak 387 PNS dan 452 Linmas yang bertugas di seluruh Kota Bandung. “Kami melaksanakan tugas di berbagai wilayah di titik yang tersebar semua kecamatan dan kelurahan di Kota Bandung,” ujarnya.

Untuk tugas teknis perangkat Satpol PP, Krinda mengatakan aparatur Satpol PP memiliki kewenangan dalam beberapa hal sosial. “Tugas kita di lapangan yaitu diantaranya penegakan perda bangunan liar, penertiban PKL, penertiban PSK, penertiban Minol dan PMKS,” sebutnya.

Kindra mengungkapkan Satpol PP Kota Bandung berusaha untuk menghilangkan kesan anarkis dan keras di mata masyarakat dengan motto Satpol PP yang Profesional, Humanis, Tegas dan Religius. “Kami melaksanakan aturan sesuai SOP (Standard Operational Procedure) dalam melaksanakan tugasnya di lapangan serta harus humanis tidak arogan ke masyarakat,” jelas Kindra.

Untuk sosialisasi, Satpol PP pun melaksanakan penyuluhan bagi masyarakat dan ditambah pula tenaga Mojang Linmas sebanyak 47 orang. “Dengan adanya Mojang Linmas, harapannya kesan arogan dan keras yang menempel di Satpol PP bisa dihilangkan,” tutur Kindra.

Sementara itu dalam hal penegakan Perda, Kindra menyebut dari 60 Perda yang ada, Satpol PP hanya menegakkan 9 Perda dan sisanya dilaksanakan oleh SKPD lain. “Dari penegakan sembilan perda tersebut, yang ada Satgasus hanya PKL saja. Sebab yang lain oleh leading sector SKPD yang bersangkutan, seperti contoh, PMKS ada di Dinas Sosial dan lain sebagainya,” jelasnya.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img