SOREANG,balebandung.com – Ahmad Deden Iksan, Kepala Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, turut menjelaskan berbagai program kegiatan yang dilaksanakan di desanya, saat berbicara di depan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna dan jajaran OPD lainnya pada kegiatan evaluasi program unggulan strategis kampung Bedas tahap I tahun 2022 di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Senin (5/12/2022).
Ahmad menjelaskan terkait dengan setiap warga yang hendak menikah wajib tanam pohon alpukat dua pohon. “Yang melahirkan tanam satu pohon alpukat, dan yang cerai 10 pohon alpukat,” kata Ahmad.
Ia mengatakan, kewajiban menanam pohon kepada masyarakat di Desa Tarumajaya itu, dalam upaya memperbaiki lingkungan. Dengan adanya program penanaman pohon yang dilaksanakan di Desa Tarumajaya itu, Ahmad menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan bantuan bibit pohon buah-buahan hingga ribuan pohon dari pemerintah pusat.
Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya mewajibkan warganya, terutama yang akan menikah menanam dua pohon.
“Sebelum tanam pohon alpukat dan kemudian memperlihatkan bukti tanam pohon, saya tak akan menandatangani berkas pernikahan. Setelah memperlihatkan bukti sudah menanam pohon alpukat, baru ditandatangani,” kata Ahmad.
Langkah yang dilakukan Kepala Desa Tarumajaya itu, sebagai upaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, terutama dalam menghijaukan lahan dengan cara ditanami tanaman produktif.
“Jika diketahui ada aparatur Desa Tarumajaya yang melakukan pelanggaran, misalnya memberikan izin kepada masyarakat tanpa sepengetahuan kepala desa, dia akan dimutasi. Kita harus tegas dalam menegakkan aturan, karena ini berkaitan dengan masa depan kita,” ujar Ahmad.
Ia mengatakan, kenapa warga diwajibkan menanam alpukat, terutama yang akan menikah dan bercerai, karena tanam alpukat empat sampai lima tahun akan produksi atau berbuah.
“Yang jelas dengan menanam pohon itu merupakan perbaikan lingkungan dan warisan untuk anak cucu kita kedepan,” katanya.
Ahmad juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Tarumajaya yang mampu menghijaukan kawasan, tanpa menggunakan program dari manapun. Disampingi itu, kata Ahmad, Pemerintah Desa Tarumajaya melakukan sentuhan pada perbaikan daerah aliran sungai sepanjang 4,8 km yang ada di desa tersebut.
“Kita sentuh dengan cara tanam pohon buah-buahan,” ujarnya.
Upaya memperbaiki dan menata lingkungan, kata dia, pihaknya menyikapi enam tempat pembuangan sampah sementara di Desa Tarumajaya. “Alhamdulillah tiga tempat sudah tutup,” katanya.
Menurutnya, untuk penanganan sampah rumah tangga yang dihasilkan warga, pihaknya turut menyiapkan pola pengolahan sampah dengan konsep 3 R (Reuse, Reduce dan Recycle). “Kita membangun tempat pengolahan sampah 3 R bantuan dari pemerintah, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, kata Ahmad, pihaknya turut mengembangkan inovasi tani irit lahan. Di desa tersebut ada dua KWT (kelompok wanita tani), dan saat ini sedang berjalan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Disamping itu melakukan pelestarian sumber mata air serta pengelolaan dan pemanfaatan air bersih.
Pemerintah Desa Tarumajaya juga turut memberikan bantuan bibit pohon alpukat kepada masing-masing DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) di 28 DKM di desa tersebut. Masing-masing DKM mendapatkan bantuan 20 bibit pohon alpukat. “Dengan harapan, pohon alpukat yang ditanam itu dipelihara oleh masyarakat maupun dijaga oleh DKM, supaya bisa menghasilkan buah atau produksi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga turut mensosialisasikan penanaman jambu biji merah di setiap pekarangan rumah yang pelaksanaannya dikolaborasikan dengan kader PKK.
Apa yang menjadi giat penataan lingkungan di Desa Tarumajaya itu bisa diadopsi oleh desa-desa lainnya. Termasuk studi banding ke Desa Tarumajaya, berkaitan dengan gerakan penghijauan yang ada di kawasan hulu Sungai Citarum tersebut.***