Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale JabarSekda Iwa; H-7 THR Harus Dibayarkan

Sekda Iwa; H-7 THR Harus Dibayarkan

BANDUNG, Balebandung.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengimbau kepada pengusaha dan perusahaan swasta agar H-7 lebaran sudah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para buruh, pekerja dan karyawan.

“Kami ingin semua bisa merayakan lebaran, sehingga jangan sampai telat membayar THR,” kata sekda saat silaturahmi dan buka puasa bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Minggu (12/5/19).

Pihaknya pun menginstruksikan kepada Kadisnakertras Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya untuk memantau pelaksanaan pembayaran THR di seluruh Jawa Barat dengan melakukan koordinasi dengan Disnakertrans di masing-masing kota/kabupaten.

“Harapannya, perusahaan bisa membayar sendirilah, biar masyarakat bisa mudik dengan membawa bekal untuk keluarga di kampung halaman, sehingga bisa merayakan lebaran dengan penuh sukacita,” ungkapnya.

Jika di lapangan ditemukan ada perusahaan yang belum memberikan THR di H-7, maka Disnakertrans Jabar bersama Disnakertrans yang ada di kabupaten/kota bisa melakukan penekanan kepada perusahaan.

“Kami akan terus menghimbau agar mereka melaksanaan aturan ketenagakerjaan terkait pemberian THR,” tegasnya. ***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img