Server Rusak Pencetakan e-KTP Cimahi Mandeg

oleh
oleh
ilustrasi/net
ilustrasi/net
ilustrasi/net

CIMAHI – Sudah ada seminggu sistem jaringan komputer (server) untuk pelayanan  Kartu Tanda Penduduk ekeltronik (e-KTP)  di Kota Cimahi rusak. Hal itu berdampak kepada proses perekaman dan pencetakan e-KTP yang menjadi terganggu.

Kepala Seksi (Kasi) Sistem Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, A. Indra Yusman mengungkapkan, permasalahan pada server terjadi sudah hampir seminggu. Kerusakan terjadi ketika perubahan kode server dari pusat dan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

“Sampai sekarang belum bisa melakukan pencetakan karena kodenya berubah tanpa pemberitahuan ke kami. Dan saat kami masukan kode yang baru ternyata tetap tidak bisa,” ucapnya.

Menurutnya sejak ada perubahan kode, pihaknya sudah mencoba menggunakan kode yang baru. Walapun sempat tersambung namun koneksinya kembali putus saat terjadi hujan besar dan jaringan kembali mengalami mengalami masalah. Saat dicek ternyata jaringan di Jakarta juga error.

Persoalan bertambah rumit setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh server di Disdukcapil Kota Cimahi ternyata terserang virus yang kemungkinan besar berasal dari koneksi internet sehingga membuat proses pembuatan data E-KTP menjadi terganggu.

“Virus itu menyebabkan terjadinya duplikasi data sehingga data tidak bisa dicetak,” tuturnya. (fik)

Baca Juga  PDIP Cimahi Langsung Tancap Gas

No More Posts Available.

No more pages to load.