CIMAHI – Sidak Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi ke empat pasar tradisional tidak menemukan daging sapi gelonggongan maupun daging oplosan. Ini menunjukkan Cimahi aman dari peredaran daging tersebut.
Kabid Pertanian dan Ketahanan Pangan Diskopindagtan Cimahi Mita Mustikasari menyatakan pihaknya menjamin tidak ada peredaran daging oplosan atau daging gelonggongan di Cimahi. Itu sudah kami pastikan setelah melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional,” ucap Mita.
Mita menjelaskan semua daging sapi yang masuk atau dijual di sejumlah pasar di Cimahi berasal dari sejumlah Rumah Potong Hewan (RPH) seperti Kota Bandung (Ciroyom), KBB (Cisarua) dan wilayah sekitar Cimahi. Untuk itu dirinya yakin tidak ada daging oplosan karena proses pemotongan di RPH hingga distribusi daging ke pasar-pasar dilakukan dengan pengawasan yang ketat.
“Jadi kami pastikan masyarakat akan mengonsumsi daging yang asli dan bukan oplosan seperti yang dikhawatirkan terjadi di berbagai daerah lain,” kata dia.
Kendati begitu pihaknya tetap mewaspadai dan berkoordinasi dengan para pedagang untuk segera melapor jika mencurigai masuknya daging gelonggongan atau oplosan ke wilayah Cimahi. Sebab jika itu dilakukan dengan sengaja maka ranahnya masuk kepada hukum pidana. [fik]