SOREANG – PT Citra Bangun Selaras (CBS), salah satu subkontraktor pembangunan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) yang juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung menuntut BUMN, PT Wijaya Karya (Wika) melunasi pembayaran pekerjaan mereka sebesar Rp 19 miliar yang masih ditunggak.
Direktur PT CBS Ery Rusmana menuntut PT Wika untuk melunasi pembayaran pekerjaan yang belum terselesaikan sebesar Rp 19 miliar. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan beberapa kali mediasi dengan PT Wika, terakhir Rabu pekan lalu. Namun tidak terdapat jalan keluar.
“Kurang lebih Rp 19 miliar yang belum dibayarkan PT Wika. Sampai saat ini kami belum menikmati hasil kerja kami. Soalnya CBS tidak berdiri sendiri, tapi ada beberapa vendor yang ikut serta,” kata Ery kepada wartawan usai memasang spanduk di depan gerbang Tol Soroja, Selasa (10/7/18).
Ery mengatakan, dampak belum dibayarkannya dana oleh PT Wika membuat sejumlah subkontraktor di bawah PT CBS mengeluh bahkan ada yang kolaps. Beberapa perusahaan diantaranya sama sekali tidak berjalan.
“Total 13 perusahaan di bawah PT CBS dan 8 diantaranya pembayarannya belum terselesaikan,” beber Ery. Menurutnya, pekerjaan vendor yaitu timbunan padat dijanjikan PT Wika akan dibayar. Namun hingga saat ini belum dibayarkan.
Ery menjelaskan, pihak PT Wika beralasan belum membayar karena volume yang diajukan oleh PT CBS tidak sesuai as build drawing dan tidak sesuai hitungan mereka. Namun, versi PT Wika sendiri hitungannya belum ada.
“Saya ingin mengetuk hati nurani perusahaan besar BUMN. Kami ini BUMD yang membawahi pelaku usaha kecil, jangan sampai kami mati,” pesannya.
Ery menegaskan jika tuntutan mereka tidak digubris. Maka, pihaknya akan menggelar aksi demo pada Kamis (12/7) mendatang dengan mengerahkan 300 orang massa aksi. Tidak hanya itu pihaknya akan menempuh jalur hukum mengadukan ke pengadilan. ***