
BANDUNG – PT Kahatex akan membongkar bangunannya yang berada di atas Sungai Cikijing. Selain menjadi penyebab banjir, pembangunan di atas sungai itu menyalahi undang-undang lingkungan.
?”Itu putusan ketika rapat dengan Wapres. Pimpinan Kahatex datang waktu itu dan kita membicarakan lingkungan. Tentang sungai, seharusnya secara undang-undang tidak boleh ada pembangunan diatasnya,” ungkap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada Wartawan di Gedung Sate, Rabu, (11/1/17).
Aher menceritakan perihal bangunan dan jalan, perusahan yang berada di kawasan Rancaekek tersebut telah menyepakati membongkar bangunan bangunan tersebut. “Nanti di Cikijing Sumedang akan ada pelebaran Sungai Cikijing dan sebagian lintasan sungai masuk ke kawasan pabrik Kahatex dan kemudian diatasnya ditutupi jalan dan bangunan dengan beton dan disanggupi oleh Kahatex untuk segera dibongkar,” imbuh gubernur.
Aher melanjutkan pihaknya melalui Kepala Dinas lingkungan Hidup Jawa Barat akan melakukan rapat dengan perusahaan tersebut untuk membicarakan masalah pembongkaran bangunan yang melanggar. “Nanti Dinas LH akan mengadakan rapat teknis dengan PT Kahatex, untuk segera melakukan penjadwalan pembongkaran”, kata gubernur.
Aher menyebut kesiapan Kahatex tersebut jadi angin segar bagi upaya normalisasi Sungai Cikijing, demi mengembalikan fungsi sungai sesuai dengan seharusnya. Dia menyambut baik kesadaran pihak PT Kahatex untuk menebus kesalahan selama ini dan ia berharap pihak pabrik industri raksasa ini menepati janji.
“Itu disepakati di depan Pak Wapres bahwa pihak Kahatex bersedia membongkar. Menormalkan sungai. Bahkan melebarkan sekaligus,” ucapnya.
Aher menjelaskan normalisasi Sungai Cikijing dan pembongkaran bangunan Pabrik Kahatex yang menutupi Sungai Cikijing akan dieksekusi setelah melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, seperti BBWS, Pemprov Jabar, serta pemerintah kabupaten setempat.
Ia menyebut, pembongkaran tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, untuk mendukung konservasi dan normalisasi DAS Citarum dan Cimanuk demi kelestarian lingkungan Provinsi Jawa Barat.