BANDUNG, Balebandung.com – Pemprov Jabar berencana memberlakukan denda kepada masyarakat sebesar Rp100-150 ribu, bagi yang kedapatan tidak memakai masker. Gubernur Jabar Ridwan Kamil,
Tag: DENDA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.