BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang sudah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Deddy mengatakan, sesuai Peraturan

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.