SOREANG – Hingga September 2016, sebanyak 26 orang PNS Pemkab Bandung dikenakan sanksi disiplin. Ke-26 PNS ini dikenakan sanksi disiplin masing-masing berupa penurunan

NGAMPRAH – Sebanyak 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat mendapatkan sanksi akibat melakukan pelanggaran indisipliner. Hukuman yang diberikan beragam

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.