SOREANG, Balebandung.com – Satnarkoba Polresta Bandung menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial SN (22) dan AN (23), warga Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kapolresta
Tag: #KAPOLRESTA BANDUNG #POLRESTA BANDUNG #GANJA #GANJA GORILA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.