PASEH – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Nomor P.39 /MenLHK/setjend/Kum. 1/6/2017 Tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani menuai kontroversi
Tag: Kementerian LHK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.