SUMURBANDUNG – Seiring dengan ditandatanganinya Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, dan Sekolah/Madrasah tahun

SUMURBANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tengah menyempurnakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2016. Sistem penerimaan tersebut dituangkan dalam Peraturan Walikota

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.