SUMURBANDUNG – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini semakin menitikberatkan peran kewilayahan dalam penentuan siswa miskin yang layak untuk masuk jalur afirmasi

SUMURBANDUNG – Seiring dengan ditandatanganinya Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, dan Sekolah/Madrasah tahun

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.