SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mengaku siap mengumumkan 126 perusahaan yang diberikan surat peringatan terkait pembuangan limbahnya, sebagai wujud transparansi.
Tag: Umumkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.