TB Minta TKA Tiongkok Peleceh Bendera Merah Putih Dideportasi

oleh
oleh
Wakil Ketua Komisi II DPR RI TB Hasanuddin merayakan ulang tahun ke-65 di Kantor Sekretariat Relawan Irwansyah Putra di Jalan Terusan Tadjimalela, Sumedang Utara, Senin (11/9). by ist
Wakil Ketua Komisi II DPR RI TB Hasanuddin merayakan ulang tahun ke-65 di Kantor Sekretariat Relawan Irwansyah Putra di Jalan Terusan Tadjimalela, Sumedang Utara, Senin (11/9). by ist

SUMEDANG – Ulah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok Chen Wen Liang (CWL) yang diduga mencabut dan melempar dua buah Bendera Merah Putih di areal proyek Tol Cisumdawu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang dianggap sudah keterlalun.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI TB. Hasanuddin meminta agar TKA yang bekerja di bawah MCC Co. Limited tersebut dideportasi. “Tidak menutup kemungkinan ada motif tertentu yang mesti ditangani penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan (CWL) harus dideportasi dari Indonesia,” tandas Tb Hasan di acara Deradikalisasi Dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI, di Gedung Islamic Center, Sumedang, Senin (11/9/17).

Oleh karena itu, lanjut TB, pihaknya mendorong agar penegak hukum mengungkap kebenaran terkait kasus dugaan pelecehan terhadap lambang negara ini. “Tentunya apa yang terjadi ini sangat disesalkan dan harus diselesaikan secara hukum,” kata dia. (*)

Baca Juga  Coca Cola Bantu Dirikan Tenda Check Point PSBB

No More Posts Available.

No more pages to load.