SOREANG – Pentingnya perhatian bersama terkait pengungkapan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bandung, membuat Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Kurnia Agustina Dadang Naser, gencar mengajak pemerintah lokal yakni kecamatan, berperan tangani masalah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di wilayah kerjanya masing-masing.
Istri Bupati Bandung Dadang Naser itu menegaskan, melalui penandatanganan pakta integritas yang sudah dilakukan sebelumnya, semua pihak yang terlibat harus menambah performanya dalam pengungkapan kasus.
“Semester 1 tahun 2017 ini sudah tercatat 110 kasus. Bagaikan gunung es, mungkin masih banyak kasus lain yang belum terungkap untuk kita tangani. Jadi, mari bekerja sama tingkatkan performa, lakukan solusi penanganan dengan segera,” ajak Teh Nia sapaan akrabnya, usai pelaksanaan sosialisasi perundang-undangan tentang PPPA di Bale Winaya Soreang, Kamis (10/8/17).
Dia mengungkapkan, semua wilayah rawan sudah terdampak kasus tersebut, dan hampir di 31 Kecamatan sudah ada pelaporan.
Pada kesempatan itu, Teh Nia mengajak kepada aparat kecamatan yakni melalui Kasi Pemberdayaan dan Kasi Sosial Budaya untuk mengimplemetasikan tugas dan fungsinya sebaik mungkin.
“Penanganan kasus seperti ini harus segera dilakukan. Kita ini melakukan pelayanan, pemberdayaan dan pencegahan, bersama menyelamatkan generasi masa depan yaitu anak-anak kita,” tandasnya.
Teh Nia menambahkan, yang tak kalah penting juga adalah pemahaman terhadap masyarakat mengenai labelisasi korban dan pelaku. “Seringkali masyarakat pun menimbulkan masalah baru dari rangkaian penanganan. Adanya labelisasi pada korban dan pelaku tindak kekerasan, membuat kasus berlanjut, bahkan lebih parah,” terangnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hendi Aryadi (DP2KBP3A) Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika meyakinkan, para Kasi yang terlibat agar tidak takut mengungkap kasus. Dewi menilai kinerja P2TP2A Kabupaten Bandung sudah sangat integratif.
“Para kasi kecamatan, jangan takut mengungkap kasus. P2TP2A Kabupaten Bandung dinilai best practise oleh Bappenas. Jadi alur kerjanya jelas dengan keterlibatan APH (Aparat Penegak Hukum)-nya,” pesan Dewi.
Di samping penguatan integrasi, imbuh Dewi, anak-anak juga harus dilibatkan dalam hal penanganan kasus. Mereka bisa jadi pelopor dan pelapor bagi terungkapnya kasus yang selama ini ditutupi sebagai aib.
“Anak-anak itu bisa jadi pelopor dan pelapor juga dalam hal penanganan kasus yang selama ini dianggap sebagai aib bagi sebagian besar masyarakat,” pungkasnya.