Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale Kota BandungTeknologi Pengolahan Sampah Kota Bandung Masih Diseleksi

Teknologi Pengolahan Sampah Kota Bandung Masih Diseleksi

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. by Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. by Humas Pemkot Bandung

BANDUNG – Komitmen Kota Bandung untuk memiliki teknologi kelas dunia dalam hal pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dilirik oleh berbagai investor. Tercatat sebanyak 37 investor telah mempresentasikan teknologi yang mereka miliki. Namun hanya 9 teknologi yang menggunakan sistem non-inserenator atau teknologi tanpa pembakaran.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, Pemerintah Kota Bandung akan menyeleksi sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh Kota Bandung. Kriteria tersebut disesuaikan dengan kondisi sampah dan lingkungan Kota Bandung. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, pada akhir tahun 2016 ini akan dipilih investor yang menjadi mitra pembangunan PLTSA tahun depan.

“Kalau tidak ada halangan 2017 pembangunan PLTSA bisa kita mulai, dengan pilihan terbaik sesuai dengan apa-apa yang ada dengan kondisi sampah di Kota Bandung,” ucap Ridwan di Pendopo Kota Bandung, Senin (3/9/16).

Ridwan menginginkan agar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) memiliki dua fungsi sekaligus, yakni sebagai pembangkit energi dan teknologi daur ulang.

“Kita menyampaikan ke semua investor, kalau kita inginnya dipaket, yaitu PLTSA-nya dengan recycling sampling. Jadi organik jadi energi listrik, yang non organik jadi sebuah produk,” tutur Ridwan.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, saat ini proses seleksi masih dilakukan oleh PD Kebersihan Kota Bandung. “Jadi kita pilih investor yang kredibel yang memiliki teknologi dan dana untuk waste-to-energy,” imbuhnya

Kota Bandung menjadi satu dari tujuh kota yang diamanati Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk membangun sistem waste-to-energy. Enam kota lainnya antara lain Tangerang, Surabaya, Makassar, Semarang, Solo, dan DKI Jakarta.

Karena adanya Perpres tersebut, Kota Bandung dibolehkan menerima investor atau menunjuk langsung teknologi yang sesuai tanpa harus melalui lelang.”Hanya prosesnya enggak perlu lelang internasional seperti dulu karena di Perpres diizinkan memilih langsung dengan beauty contest, artinya memilih berdasarkan kredibilitas,” terang Ridwan.

SOTK Baru

Tahun depan dengan SOTK yang baru, Kota Bandung juga akan memiliki lembaga baru khusus untuk urusan kebersihan. “Di SOTK baru dinasnya berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Sehingga nanti pengelolaan kebersihan terbagi dua dengan PD Kebersihan,” ungkap Ridwan.

Pembagiannya, lanjut Ridwan, PD Kebersihan akan fokus kepada hal-hal yang bersifat bisnis sehingga lebih profesional. Sementara itu, dinas akan fokus kepada urusan yang sifatnya rutinitas dari masyarakat.

“Sehingga dengan begitu penganggaran-penganggaran untuk manajemen kebersihan tidak terkendala selalu dalam subsidi-subsidi ke perusahaan daerah yang sering kali menjadi pertanyaan masyarakat,” ujar Ridwan.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img