BANDUNG BARAT – Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat akan melakukan inspeksi ke PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co.Tbk, yang berlokasi di Jalan Raya Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah. Hal itu dilakukan terkait adanya pengaduan dari konsumen terhadap produk susu PT Ultrajaya yang diduga mengandung kaki katak.
“Kami juga tidak bisa tinggal diam dalam kasus pengaduan ini. Untuk itu kami akan mendatangi pabriknya untuk melakukan pengawasan proses produksinya,” ungkap anggota Komisi IV DPRD KBB, Iwan Setiawan, Rabu (2/3/16).
Pada kunjungan nanti, pihaknya juga akan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) KBB.
Hal ini karena pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di daerahnya. Untuk itu dalam kasus dugaan benda mirip kaki katak dalam kemasan susu tersebut menjadi tugas dari eksekutif dan legislatif di KBB untuk melakukan pengawasan.
“Apakah itu nantinya benar kaki katak atau bukan, tapi kami melihatnya ada persoalan dalam hal quality control. Ini menjadi catatan dan harus jadi pelajaran apalagi PT Ultra adalah perusahaan besar yang menjadi aset bagi Bandung Barat,” kata Iwan.
Sebelumnya Presdir PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co.Tbk Sabana Prawirawidjaja berkeyakinan perusahaannya tidak mungkin melakukan kesalahan dalam proses produksi. Sedangkan benda yang diduga seperti kaki katak, menuturnya itu adalah susu yang menggumpal yang terjadi karena adanya kerusakan kemasan.
Sengketa kasus ini mencuat setelah salah seorang konsumen warga Kota Bandung Rini Tresna Sari (46) melaporkan perusahaan susu kemasan ke Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setelah menemukan benda asing menyerupai sepasang kaki katak di dalam susu kemasan produk PT Ultrajaya. Akibat mengkonsumsi itu, anaknya yang masih berumur 7 tahun terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami keracunan. (fik)