Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungTerkait Percaloan Tenaga Kerja, Bupati Bandung Instruksikan Kadisnaker Buat Surat Edaran

Terkait Percaloan Tenaga Kerja, Bupati Bandung Instruksikan Kadisnaker Buat Surat Edaran

RANCAEKEK,balebandung.com – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menginstruksikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung untuk membuat surat edaran yang ditujukan kepada pabrik atau perusahaan di Kabupaten Bandung.

Surat Edaran itu berkaitan dengan adanya aspirasi dari warga yang mengungkapkan ada pabrik yang merekrut calon tenaga kerja melalui calo tenaga kerja.

Aspirasi yang disampaikan warga itu pada pelaksanaan giat Rembug Bedas di Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Sabtu (10/1/2023) sore.

Warga berharap kepada Bupati Bandung dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dapat mencegah praktek pencaloan tenaga kerja yang akan masuk ke pabrik, guna memberikan kemudahan kepada para calon tenaga kerja.

“Saya instruksikan Pak Kadis Ketenagakerjaan untuk membuat surat edaran ke pabrik-pabrik. Supaya pabrik dalam penerimaan calon tenaga kerja tidak melalui calo,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di hadapan masyarakat yang hadir pada giat Rembug Bedas tersebut.

Bupati Bandung pun tidak berharap ada oknum warga, maupun oknum RT dan oknum RW yang menjadi calo tenaga kerja karena dikeluhkan oleh para calon tenaga kerja, saat hendak masuk kerja di pabrik. Bupati Bandung pun berusaha untuk bersikap tegas, jangan sampai terjadi seperti itu.

“Ada lapangan kerja sama dengan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” kata Dadang Supriatna.

Bupati Bandung juga berusaha untuk memberikan pilihan kepada calon tenaga kerja ini, apakah mau kursus pendidikan dan pelatihan atau bagaimana.

“Yang jelas ini sangat penting, karena tidak semua warga berani untuk menanyakan langsung berkaitan dengan kesiapan menjadi tenaga kerja. Makanya, saya hadir di sini (Desa Cangkuang) untuk memberikan gambaran kepada masyarakat, berkaitan dengan peluang usaha atau lapangan kerja,” tuturnya.

Bupati Bandung juga berusaha untuk mengajak masyarakat, khususnya para pemula untuk menjadi pengusaha-pengusaha baru. “Nanti kalau sudah terkumpul, dan siap berapa orang yang sudah siap untuk menjadi pengusaha baru, insya Allah saya akan hadir lagi untuk sharring. Bagaimana untuk menjadi pengusaha sukses, karena saya sempat mengalami dari usia 15 tahun. Artinya, apa yang harus diberikan kepada mereka dalam sharring tersebut, terutama kepada para pemula untuk melangkah,” tuturnya.

Bupati Bandung juga turut menanggapi adanya aspirasi dari warga yang menyebutkan di Desa Cangkuang, masih ada pabrik yang membuang limbah cair. Dadang Supriatna pun berharap kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh warga itu, dengan melakukan pemantauan ke lapangan.

“Jika diketahui masih ada pabrik yang membuang limbah cair, bisa dikenai sanksi. Mulai dari sanksi peringatan pertama, kedua hingga peringatan ketiga masih tetap buang limbah, untuk dilakukan police line. Di-police line itu untuk mencari solusi terbaik supaya tidak membuang limbah, sebagaimana yang dikeluhkan warga,” katanya.

Menurutnya, di-police line itu bukan berarti menghentikan operasional perusahaan, tetapi untuk mencari solusi terbaik. Karena kalau perusahaan berhenti operasional, berpengaruh pada kelangsungan para karyawan yang akhirnya menimbulkan pengangguran.

“Kita cari solusi terbaik supaya pabrik tidak buang limbah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Rukmana menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi Bupati Bandung untuk membuat surat edaran yang ditujukan kepada para pengusaha atau pabrik di Kabupaten Bandung.

Rencana pembuatan surat edaran itu, setelah sebelumnya ada warga yang curhat kepada Bupati Bandung karena masuk kerja ke pabrik, di antaranya harus melalui calo tenaga kerja. Sehingga warga berharap kepada Bupati Bandung untuk mencegah praktek pencaloan dalam perekrutan tenaga kerja ke pabrik.

“Kita akan segera membuat surat edaran, untuk ditujukan kepada pabrik-pabrik di Kabupaten Bandung,” kata Rukmana.

Rukmana mengatakan, apa yang diinstruksikan Bupati Bandung itu sebagai langkah maju, dalam upaya pencegahan praktek pencaloan dalam perekrutan calon tenaga kerja. Ia pun mengungkapkan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari warga tersebut.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img