Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale JabarTertinggi, APBD Jabar 2016 Terserap 93,91%

Tertinggi, APBD Jabar 2016 Terserap 93,91%

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan didampingi Wagub Jabar Deddy Mizwar dan Sekda Jabar Iwa Karniwa saat penyerahan DPA SKPD Jabar 2017, di Aula Barat Gedung Sate, Kamis (5/1/17). by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan didampingi Wagub Jabar Deddy Mizwar dan Sekda Jabar Iwa Karniwa saat penyerahan DPA SKPD Jabar 2017, di Aula Barat Gedung Sate, Kamis (5/1/17). by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (5/1/17).

Adapun APBD tahun anggaran 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 tahun 2016 tentang APBD tahun anggaran 2017, dan peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 102 tahun 2016 tentang penjabaran APBD tahun 2017. Dalam APBD tahun anggaran 2017, terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp30,5 triliun lebih, sementara untuk Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp32,4 triliun lebih, sedangkan volume APBD tahun anggran 2017 sebesar 32,7 triliun lebih.

“Ternyata serapan anggaran pun tertinggi, sepanjang sejarah Provinsi Jawa Barat. Belum pernah sampai pada angka serapan tertinggi seperti ini 93,91%, hampir 94%, ini tertinggi. Tahun lalunya di bawah 90% karena banyak faktor,” ungkap Gubernur Ahmad Heryawan.

Serapan paling tinggi kata Aher, yakni Inspektorat, Dinas Bina Marga, Badan Kesbangpol, BKPP I, Disnakertrans. Ke depan Aher berharap tiga penilaian Pemerintah Pusat pada Pemerintah Daerah harus tetap baik dan ditingkatkan. Seperti, WTP harus dipertahankan hingga keenam kali, kedua harus mengejar LKIP nilainya A, tiga LPPD sudah tiga besar, harus bertahan di tiga besar.

“Alhamdulillah pada tahun 2017 ini kita memiliki volume anggaran sebesar Rp 32,7 triliun lebih. Tentu ini nambah. Tambahannya berasal dari DAU untuk seluruh pegawai yang berasal dari kabupaten/ kota sebanyak 29 ribu pegawai yang sekarang jadi ASN Provinsi,” kata Aher.

“Tentu ‘pegawai baru’ ini bebannya tidak hanya DAU. DAU bisa diselesaikan lewat APBN untuk gaji, tetapi tunjangan TPP-nya harus kita cicil untuk suatu saat sama dengan pegawai yang lama. Yang kedua operasionalnya, karena pasti 29 ribu itu memerlukan operasional ketika mereka bekerja,” sebutnya.

Selain itu Aher berpesan, agar performance kerja para aparatur tidak berkurang disaat tanggung jawab anggaran semakin besar. Menurutnya belanja modal tidak boleh berkurang juga, minimal sama dengan tahun yang lalu, gajih pegawai tidak boleh kurang, serta TPP tidak boleh kurang.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img