Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungTes Panwascam Dijamin Bebas "Kongkalikong"

Tes Panwascam Dijamin Bebas “Kongkalikong”

Para peserta Tes Tulis calon Panwascam se-Kab Bandung di GOR KONI Soreang, Kamis (12/10/17). by iwa/bbcom
Para peserta Tes Tulis calon Panwascam se-Kab Bandung di GOR KONI Soreang, Kamis (12/10/17). by iwa/bbcom

SOREANG – Panwaslu Kabupaten Bandung memastikan pelaksanaan tes tertulis untuk calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kab Bandung tidak ada ‘main mata’ antara komisioner dengan peserta. Badan Pengawaslu Pemilu (Bawaslu) memiliki mekanisme pencegahan untuk mencegah praktik kongkalingkong itu terjadi.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan,sejak awal proses rekrutmen yakni penerimaan berkas pendaftaran peserta, penelitian berkas dilakukan secara ketat, bahkan langsung disupervisi Bawaslu Jawa Barat guna memastikan mereka yang diloloskan sebagai peserta tes tertulis benar-benar lengkap secara administratif dan memiliki keabsahan.

“Kemudian juga saat tes tulis, soal dibuat oleh Bawaslu Jabar dan sisa lembar soal dan jawaban langsung dibakar oleh perwakilan dari Bawaslu Jabar,” ungkap Hedi kepada wartawan di sela pelaksanaan Tes Tulis calon Panwascam se-Kab Bandung di GOR KONI Soreang, Kamis (12/10/17).

Selanjutnya, lembar jawaban yang digunakan peserta juga dipindai oleh Bawaslu. Hal ini untuk memastikan tidak ada manipulasi nilai terhadap peserta yang diduga memiliki relasi dengan pimpinan Panwaslu Kab Bandung. Dengan begitu, mereka yang ditetapkan menjadi Panwascam dipastikan memiliki kapasitas yang mumpuni.

Bagi mereka yang memiliki skor enam besar tertinggi tes tertulis dari setiap kecamatan akan mengikuti tes wawancara atau uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilakukan komisioner Panwaslu Kab Bandung. Pelaksanaan wawancara akan dilaksanakan pada 17-21 Oktober 2017.

“Total yang mendaftar ada 266 peserta, kemudian disaring lewat penelitian berkas sehingga jadi 242 peserta. Akhirnya, nanti akan diambil 93 orang Panwascam atau masing-masing kecamatan akan diambil tiga orang,” sebutnya.

Hedi pun memastikan personel yang akan menjadi Panwascam bebas dari intervensi sejumlah pihak yang berkepentingan salah satunya partai politik (parpol). Selain terus membuka ruang partisipasi masyarakat, pihaknya juga telah mengidentifikasi calon yang berafiliasi dengan parpol.

“Kami sudah menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai rekam jejak para calon yang berafiliasi dengan parpol tertentu lengkap dengan barang buktinya. Jelas, kami tidak akan tolerir dan akan langsung dihentikan proses rekrutmen yang dijalaninya,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai pengawasan pembentukan penyelenggara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga menjadi salah satu yang menjadi fokus perhatian Panwaslu Kab Bandung.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kab Bandung Januar Solehuddin mengatakan Undang-undang No. 10 Tahun 2016 dalam pasal 30 huruf a angka 1 kewenangan Panwaslu Kabupaten/Kota mengawasi proses pembentukan/rekrutmen PPK, PPS dan KPPS.

“Panwas juga ikut mengawasi proses pembentukan PPK, PPS dan KPPS. Ini dari strategi pencegahan pelanggaran di hulu,” jelas Januar.

Pengawasan terhadap pembentukan PPK, PPS dan KPPS untuk mencegah diangkatnya penyelenggara yang tidak netral menjadi penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, prosesnya harus selektif agar seluruh tahapan berjalan dengan baik memenuhi amanat undang-undang.

“Ini bagian pencegahan pelanggaran sejak dini pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Barat khususnya di Kab Bandung sangat perlu dilakukan,” terangnya.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img