CIMAHI – Sebanyak 10 orang pejabat dari total 480 orang pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi yang mengikuti tes urine diketahui mengandung zat benzodiazepine di dalam urinenya. Tes urine itu sendiri digelar secara mendadak di Gedung B Pemkot Cimahi usai apel pagi pada Senin (11/4/16).
Tes urine itu tidak hanya dilakukan kepada pejabat eselon II, III, dan IV, tapi juga dilakukan kepada Wali Kota Cimahi Atty Suharti beserta Wakil Wali Kota Sudiarto. Mereka pun tak luput ikut dari tes ini dengan di bawah pengawasan petugas BNN.
Terkait adanya 10 orang yang terdeteksi terebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cimahi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cimahi akan melakukan pendalaman. Sebab meski termasuk obat penenang, tapi zat ini kandungannya ada di obat batuk. “Ada 10 orang yang terindikasi urinenya mengandung zat benzodiazepine,” ungkap Kepala BKD Cimahi, Harjono.
Namun dirinya menegaskan jika itu bukan berarti PNS tersebut mengkonsumsi narkoba, karena zat tersebut ada pada obat-obatan yang biasa diminum penderita batuk. Untuk memastikan penggunaan zat tersebut, pihaknya akan melakukan pendalaman bersama BNN. “Harus didalami dulu karena mungkin mereka minum obat batuk yang ada kandungan zat tersebut,” urainya.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Cimahi, Lucky Sugih Mauludin menambahkan zat benzo merupakan jenis obat penenang dan sejumlah obat batuk mengandung zat tersebut. Karenanya dia tidak bisa memastikan apakah PNS tersebut mengkonsumsi narkoba atau tidak. “Belum tentu PNS itu mengkonsumsi narkoba karena zat itu ada juga dalam kandungan beberapa obat batuk,” tukasnya. [fik]