CIMAHI – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Satreskrim Polres Cimahi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang kerap melakukan pungli di Jalan Industri, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin (28/11/16).
OTT yang dipimpin langsung Ketua Tim Saber Pungli Polres Cimahi, Iptu Idas Wardias, itu berawal dari banyaknya laporan warga di media sosial yang mengeluhkan kerap terjadi pungli di kawasan Jalan Industri.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Reza Arifian mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Cimahi, Senin (28/11/2016), sekitar pukul 11.00 WIB. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya praktik pungli di kawasan industri tersebut.
“Ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat lewat media sosial. Kami langsung terjun ke lokasi untuk memastikan informasi itu,” kata Reza di Mapolres Cimahi, Senin (28/11/16).
Reza menuturkan lima pria yang ditangkap yaitu AK (28), AS (29), NH (31), ST (47) dan BS (48). Saat tiba di lokasi, petugas menangkap basah para pelaku tengah menarik sejumlah uang kepada para pengendara yang melintas.
Ia melanjutkan para korbannya itu sopir truk ekspedisi yang mengirimkan barang-barang seperti hasil tambang dan garmen. Kepada pada para supir, sambung Reza, para pelaku memberikan karcis buatan sebagai tanda penarikan.
Dia mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk memastikan dasar penarikan dan mengetahui peruntukan hasil uang penarikan itu. “Informasi dari masyarakat praktik pungli ini sudah lama. Tapi masih akan kami dalam ada izinnya atau tidak penarikan ini,” ujar Reza.
Dari operasi tangkap tangan ini polisi mengamankan uang sebesar Rp 349.600 yang merupakan hasil penarikan dari jam 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Kini AK, AS, NH, ST dan BS masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi.