TKW Dibunuh di Arab Saudi, Keluarga Minta Hukum Ditegakkan

oleh
oleh

tewas 2_okNGAMPRAH – Keluarga Nur Aisah  binti Daud Samid (32), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Sukawarna RT 01/RW 7, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, yang tewas dibunuh di Arab Saudi menuntut hukuman setimpal bagi sang pelaku.

Melalui Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) KBB Heri Partomo, pihak keluarga meminta agar proses hukum terus berlanjut dan menyeret pelaku pembunuh Nur Aisah ke pengadilan. Sementara untuk prosesi pemakaman keluarga sepakat jika jasadnya dimakamkan di Arab Saudi dan tidak dibawa pulang ke Indonesia.

“Ada dua hal kesepakatan pihak keluarga yakni menyetujui jasadnya dikuburkan di sana (Arab Saudi) dan meminta proses hukum yang seadil-adilnya dengan menjerat pelaku ke pengadilan,” kata Hari.

Menurutnya pihak keluarga menyadari bahwa untuk membawa jasad perempuan kelahiran 2 Mei 1984 itu kembali ke Indonesia membutuhkan waktu lama dengan proses yang panjang. Apalagi dia diduga menjadi korban pembunuhan sehingga demi kepentingan penyelidikan pasti diperlukan bukti-bukti dan autopsi terhadap korban. Setelah diberi penjelasan itu akhirnya pihak keluarga mengerti dan mengikhlaskan Aisah dimakamkan di Arab Saudi.

Terkait hak-hak korban, Hari menjelaskan jika pihak Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) juga sedang mengupayakan denda pengganti nyawa. Tapi bukan berarti mengesampingkan nyawa korban tapi lebih kepada penerapan proses hukum yang adil mengingat selama ini pun ketika TKW yang melakukan pembunuhan selalu dituntut untuk membayar denda.

“Untuk hak-hak korban kami tentunya perjuangkan melalui Kemenlu termasuk juga sedang membantu pengurusan hak-hak yang harus diterima ahli waris, seperti asuransi dan gaji,” sebutnya.

Nur Aisah sendiri dikabarkan kepada pihak keluarga meninggal di Arab Saudi setelah dibunuh oleh saudara majikan perempuannya. Perempuan yang sudah tiga tahun bekerja di Arab Saudi ini meninggal di Rumah Sakit King Saud, Riyadh setelah sempat menjalani perawatan. [fik]

Baca Juga  Pensiunan PNS Dinkes KBB Ditahan

No More Posts Available.

No more pages to load.