SOREANG, Balebandung.com – Politisi dari Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana SH mendesak Pemkab Bandung agar terbuka dan transparan terkait seberapa besar pendapatan daerah yang dikelola.
Menurut Toni, sejauh ini Pemkab Bandung di bawah kendali Bupati Bandung Dadang M Naser tidak membuka hal tersebut. Tak heran beberapa pihak seperti Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung mempertanyakan juga soal PAD dari cukai tembakau. Sebab selama ini para petani tembakau di Kab Bandung menurutnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari Pemkab Bandung.
“Sementara ini teman-teman di DPRD (periode 2014-2019) akan fokus mengawasi kepada kebijakan belanja. Padahal ada yang lebih penting selain itu, yakni terkait berapa besar pendapatan,” ungkap Toni kepada wartawan ditemui di Soreang, Rabu (28/8/19).
Potensi pendapatan di Kabupaten Bandung, lanjut Toni, sangat besar. Meski banyak perusahaan besar berdiri, tapi sejauh mana dana bagi hasil hingga pemanfaatan dana CSR perusahaannya hingga kini tidak jelas.
“Aspirasi dari asosiasi petani tembakau misalnya, mereka mempertanyakan dana bagi hasil dari cukai tembakau dan pajak yang selama ini mereka setorkan. Itu cukup besar mendorong PAD,” tegasnya.
Mirisnya lagi, tambah Toni, dulu Kabupaten Bandung yang kini memiliki sentra tembakau seperti di Kecamatan Majalaya mulai hilang, karena tidak adanya perhatian dari Pemkab Bandung untuk upaya pengembangannya.
“Dulu terkenal ada jenis tembakau Majalaya. Hari ini ga ada itu karena ga ada dukungan dari pemerintah daerah. Padahal kontribusi mereka besar baik, untuk tingkat nasional maupun lokal,” ucap politisi yang juga pengacara itu.
Sesuai instruksi dan mandat dari Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Agus Yasmin, Toni yang periode ini berhasil melenggang ke DPRD mewakili rakyat akan memperjuangkan aspirasi dari bawah.
“Salah satunya ya petani tembakau tadi termasuk mengawasi kinerja Pemkab dalam hal pendapatan. Nasdem kini memiliki satu fraksi di DPRD tentu harus lebih kritis melihat kebijakan (Pemkab),” tandasnya.***