BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto membuka kegiatan Sosialisasi dan Tindakan Lanjut Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Auditorium Balai Kota Bandung, Rabu (1/6/16). Kegiatan ini menyusul terpilihnya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung sebagai satu dari 15 ULP Percontohan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Program ULP Percontohan merupakan salah satu komponen dari Program Modernisasi Pengadaan hasil kerja sama LKPP dengan Millenium Challange Account-Indonesia (MCA-I). Pada tahap pertama telah terpilih 29 ULP di K/L/D/I tahun 2013. Program ini memasuki tahap kedua dengan memfasilitasi 15 ULP tambahan untuk dijadikan ULP Percontohan periode 2016-2018.
Dalam pertemuan tersebut, Yossi menyambut positif program LKPP yang mendorong modernisasi dan peningkatan kapasitas ULP sebagai lembaga yang permanen dan independen. “Semangat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah itu adalah bagaimana kerja sama yang akan datang, baik itu unit pelaksana pengadaan barang itu diharapkan dia mandiri, tidak ad hoc dan sebagainya,” terang Yossi.
Harus Permanen dan Profesional
Menurut penuturan Kepala ULP Kota Bandung Dedi Supandi, ULP Kota Bandung saat ini masih dalam bentuk ad hoc, belum jadi lembaga yang permanen. Kemandirian ULP diperlukan untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas kinerja ULP. “Kita berharap di Kota Bandung ada pengadaan barang dan jasa yang lebih baik,” ucap Dedi. Kebutuhan akan lembaga yang independen dan permanen inilah yang menjadi alasan LKPP dalam membentuk program modernisasi pengadaan barang dan jasa ini.
Menurut Direktur Pelatihan Kompetensi LKPP, Tatang Rustandar Wiraatmaja, program ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan agar ULP tidak lagi berstatus ad hoc sehingga profesionalitas sumber daya manusia di ULP dapat ditingkatkan.
“Kalau ad hoc, sulit diharapkan profesi ini jadi profesional,” terang Tatang. Ia menambahkan, program ini mendorong lembaga menjadi lebih independen. Ada pembagian fungsi dan kewenangan sehingga akuntabilitas kinerja dapat terjaga.
Selain penguatan lembaga, LKPP bersama MCA-I akan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia yang bekerja di ULP. LKPP telah menyiapkan 18 modul pelatihan yang akan diberikan kepada para pegawai ULP sehingga diharapkan anggota ULP menjadi sangat professional.
“Lembaganya permanen mandiri, dikelola oleh sumber daya manusia yang profesional sehingga diharapkan pada gilirannya lembaga ini menjadi center of excellent,” ungkap Tatang.
Para anggota ULP yang telah profesional ini kelak jadi pusat konsultasi para pemangku kebijakan atau kepala daerah untuk menentukan kebijakan perihal pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“ULP yang sudah diisi dengan orang-orang yang professional ini diharapkan bisa membantu kepala dinas, badan, dan sebagainya, membantu membimbing rencana pengadaan. Jadi tidak hanya jadi tukang lelang. Tapi juga mendampingi, memberikan jasa layanan konsultasi dalam rangka menyusun perencanaan pengadaan,” jelas Tatang.