Rabu, November 27, 2024
spot_img
BerandaBale BandungUnit Pengumpulan Zakat Kab Bandung Dibentuk

Unit Pengumpulan Zakat Kab Bandung Dibentuk

Bupati Bandung Dadang Naser saat Halal Bihalal, Milad MUI ke-42 dan Sosialisasi Gerakan Sejuta Muzaki di Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang, Kamis (10/8). by Kominfo Kab Bdg
Bupati Bandung Dadang Naser saat Halal Bihalal, Milad MUI ke-42 dan Sosialisasi Gerakan Sejuta Muzaki di Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang, Kamis (10/8). by Kominfo Kab Bdg

SOREANG – Dalam waktu dekat Baznas Kabupaten Bandung akan membentuk unit-unit pengumpulan zakat (UPZ) di lingkungan kantor pemerintah daerah, kecamatan sampai tingkat desa/kelurahan.

Hal itu terungkap dalam acara Halal Bihalal, Milad MUI ke-42 dan Sosialisasi Gerakan Sejuta Muzaki di Gedong Budaya Sabilulungan, yang dihadiri Bupati Bandung Dadang Naser, Kamis (10/8).

Bupati mengatakan program Sabilulungan Gerakan Sejuta Muzaki akan cepat terealisasi jika para muzaki yang ada di Kabupaten Bandung mendapat kemudahan dalam menyalurkan kewajiban zakatnya.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Bandung menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 7%, kita bulatkan saja 10% dari 3,6 juta jumlah total penduduk, maka penduduk miskin hanya berjumlah 360 ribu. Nah, kalau sisanya kalangan menengah ke atas kita ambil satu juta orang memiliki kesadaran untuk berinfaq minimal Rp 100 ribu, maka akan terkumpul Rp 100 miliar,” terang Dadang Naser.

Ditinjau dari aspek ekonomis, potensi zakat di Kabupaten Bandung menurutnya merupakan ‘raksasa yang sedang tidur’ yang bila dibangunkan akan jadi potensi luar biasa bagi peningkatan kesejahteraan umat.

“Sasaran dari program ini adalah para muzaki yang ada di lingkungan perkantoran, sekolah/madrasah, organisasi, paguyuban, pengusaha, pertanian serta profesi lainnya. Ini akan cepat terwujud jika wadah penyalurannya mudah ditemui,” kata Dadang.

Berkenaan dengan Milad ke-42 MUI, bupati mengatakan ulama dan umaro memiliki peran sentral dan tanggungjawab yang sangat besar dalam menentukan kehidupan masyarakat. Baginya, MUI merupakan wadah musyawarah para ulama dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami, merupakan wadah bagi para ulama untuk mengembangkan ajaran Islam dan menggalang ukhuwah islamiyah.

“MUI sebagai representasi ulama dan pemerintah daerah sebagai representasi umaro, harus mampu membangun sinergitas berdasarkan kesamaan visi dan kesepahaman terhadap pencapaian tujuan yang diinginkan,” tandas Dadang.

Dalam acara tersebut seluruh pengurus MUI Kab Bandung dipimpin Ketua MUI Kab Bandung, Drs. K.H. Yayan Hasuna Hudaya, M.MPd. membacakan Pernyataan Sikap MUI terhadap Program Sabilulungan Gerakan Sejuta Muzaki.

Salah satu poin sikap MUI yaitu mengapresiasi program ini melalui upaya menyalurkan kewajiban zakat pribadi, mendorong wajib zakat di lingkungan keluarga, di lingkungan perkantoran, sekolah, pesantren, madrasah, organisasi, paguyuban dan lain-lain untuk menyalurkan kewajiban zakat pribadi melalui Baznas Kab Bandung.

MUI juga menyatakan akan aktif mensosialisasikan program ini kepada masyarakat melalui berbagai forum seperti majelis taklim, khotbah jum’at, pengajian, peringatan hari besar keagamaan dan seminar-seminar.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img