Usul Kenaikan Tunjangan, Bupati Bandung Minta Dewan Bersabar

oleh
oleh
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Kamis (29/9/21).

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta DPRD Kabupaten Bandung memprioritaskan penanganan desa atau kampung-kampung yang dikategorikan miskin ekstrim, sebelum meminta kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi.

“Hal yang penting, kita ada beberapa pekerjaan rumah (PR). Seperti kita kedatangan Menteri Desa yang memotret Kabupaten Bandung sebagai salah satu kabupaten dengan desa atau kampung katagori miskin ekstrim. Jadi, saya minta bersabar sebentar, apalagi kondisi saat ini masih pandemi,” kata Bupati Bandung.

Untuk itu menurutnya warga terkategori miskin ekstrim harus harus lebih mendapatkan perhatian dan penanganan.

“Nah, soal sallary (gaji), siapa saja boleh usulkan. Tidak ada salahnya. Kalau sesuai aturan why not, silahkan saja,” imbuh bupati menerima kunjungan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, belum lama ini, Kamis (29/9/21).

Dadang Supriatna mengakui pihaknya tidak dengan tegas menolak rencana atau keinginan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi dewan itu.

Namun, kata Kang DS, sapaannya, saat itu ia meminta agar dilakukan kajian oleh tim independen lebih dulu. Termasuk melihat perbandingan dengan daerah lain di Bandung Raya. Kemudian, jika sudah memenuhi aturan atau regulasi pun, akan dilihat apakah nominal dari kenaikan tersebut rasional atau tidak.

“Selain melihat pembanding dengan daerah Bandung Raya. Apakah ada ramai (gejolak) dan lainnya. Jadi silakan saja paparkan hasil kajian-kajiannya. Jika sesuai regulasi, itu tidak masalah. Kemudian juga harus melihat kondisi faktual di Bandung Raya sebagai pembanding,” ujarnya.

Mengenai adanya tudingan jka fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (DPRD) Kabupaten Bandung yang mengusulkan kenaikan kedua jenis tunjangan tersebut, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Kang DS mengaku pihaknya tidak pernah meminta Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Bandung untuk mengusulkannya.

Baca Juga  Perlu Ada Treatment di Kawasan Hulu untuk Atasi Sampah Terbawa Banjir

Justru, kata dia, sebagai kepala daerah dan juga ketua partai ia merespon masalah tersebut ketika menjadi pemberitaan di media.

“Pengusul enggak dari PKB, kita cuma menyoroti mengenai informasi yang kita terima. Tapi memang siapapun yang mengusulkan itu tidak ada salahnya selama aturannya ada. Cuma dalam kondisi pandemi, yah bersabar sebentar,” tukas Kang DS.***

No More Posts Available.

No more pages to load.