Usulan Program Musrenbang Wajib Dilengkapi Georeferensi

oleh
oleh
Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira didampingi Kepala Bappeda Kab Bandung Ernawan Mustika, saat di ruang rapat Bappeda Soreang, Kamis (26/1). by Vita Humas Pemkab Bandung
Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira didampingi Kepala Bappeda Kab Bandung Ernawan Mustika, saat di ruang rapat Bappeda Soreang, Kamis (26/1). by Vita Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Pemkab Bandung melalui Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2018. Konsultasi publik tahun 2017 ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD tahun 2016-2021.

Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP mengatakan penyampaian usulan rencana pembangunan kewilayahan harus berbasis spasial dan wajib dilengkapi dengan georeferensi (foto berkoordinat).

“Kali ini Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bappeda telah melakukan inovasi feature RKPD yang berbasis spasial. Artinya untuk mempercepat proses pembangunan dan pencapaian target pembangunan, harus menyertakan Foto Berkoordinat, ” ucap Sofian di ruang rapat Bappeda Soreang, Kamis (26/1/17).

Sekda menambahkan, guna mengoptimalkan RKPD sesuai dengan target, selain inovasi sistem, diperlukan adanya konsistensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan program usulan kewilayahan, yang selanjutnya akan diakomodir.

“Pemerintah daerah dan rakyat harus konsisten saling membantu, bahu-membahu, menjadi suatu energi kolektif, dalam membentuk kerja sama untuk mendorong keterbukaan serta memperluas ruang partisipasi, khususnya kebutuhan rakyat,” imbuhnya.

Dalam konsultasi publik yang melibatkan berbagai unsur kepentingan ini, Sofian berharap akan ada solusi bagi setiap permasalahan yang belum diselesaikan terkait pembangunan di Kabupaten Bandung.

“Saya harap konsultasi publik ini bisa memfasilitasi semua usulan dan memberi solusi untuk permasalahan yang belum terselesaikan. Seperti jaminan pendidikan dan kesehatan, perlunya penanggulangan kemiskinan, terbatasnya infrastruktur dasar dan kurangnya sarana pelayanan publik, juga lainnya,”sebut sekda.

Kepala Bappeda Kabupaten Bandung, Ir. H. Ernawan Mustika.,M.Si kembali menekankan kepada seluruh pemangku kepentingan, bahwa usulan program untuk RKPD 2018 harus lengkap. Jika menyentuh anggaran, harus berdasarkan kajian, lokasi , kriteria online, harga satuan online dan foto berkoordinat (georeferensi).

Baca Juga  Sekda Cakra Amiyana: Duta Pajak Harus Jadi Agen Sosialisasi dan Digitalisasi Pajak

“Bagi pengusul, perencanaan program kali ini akan lebih transparan, detil dan lengkap, mulai dari kajian anggaran, pengumpulan data, lokasi (georeferensi) hingga pelaksanaan,” tandas Ernawan.

Ia berpesan agar seluruh pihak yang terlibat bisa bersinergis dengan baik dan ikut berkontribusi dalam menyusun perencanaan demi kemajuan Kabupaten Bandung.

No More Posts Available.

No more pages to load.