CIMENYAN, Balebandung.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Yasonna Laoly meresmikan Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), Sabtu (17/10/2020).
Dalam peresmian tersebut, Kang Uu mengajak pemuka agama ikut menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia, khususnya di Jabar. Dengan keteladanannya, pemuka agama dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
“Harapan kami kedepan, dalam menghalau narkoba diikutsertakan pula pemuka-pemuka agama yang ada di negara kita. Bukan hanya disentuh dengan hukum dan sanksi, tapi juga dengan keagamaan dan keimanannya. Insyaalah mereka akan berubah,” kata Kang Uu.
Desa Bersinar merupakan program Badan Narkotika Nasional (BNN). Adapun Desa Cikadut, Kabupaten Bandung, menjadi percontohan Desa Bersinar ke-56 di Jabar.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyatakan, program Desa Bersinar harus diiringi dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti olahraga dan kerohanian. Ia pun mengapresiasi Desa Cikadut yang mendukung penuh program penanggulangan narkoba di Jabar.
“Saya mengacungkan jempol dan apresiasi yang sangat tinggi kepada pihak terkait yang mendukung program Desa Bersinar di kawasan ini. Karena hanya dengan cara-cara ini kita bisa menahan supaya generasi muda kita kedepan bukanlah generasi muda yang sakau,” ucap Yasonna.
Menurut Yasonna, Desa Bersinar amat penting untuk menyosiasilakan program-program yang berkaitan dengan rehabilitasi dan sosialisasi. Tujuannya agar generasi muda terhindar dari narkoba.
“Jumlah (kasus) yang pencuri, pembunuh, penganiaya, pelaku kejahatan seksual, korupsi, dan kejahatan-kejahatan lainnya digabung semua, masih kalah jumlahnya dengan satu jenis kejahatan, yaitu yang berkaitan dengan narkoba. Yang harus kita lakukan adalah program rehabilitasi, program sosialisasi, mencegah anak-anak muda kita untuk jangan sampai terjebak menggunakan narkoba,” ungkapnya didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat. ***