
RANCAEKEK, Balebandung.com – Pemkab Bandung memberikan kuota khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi bagi anak dari keluarga tenaga kesehaatan (nakes). Kuota khusus diberikan kepada keluarga nakes sebagai bentuk apresiasi atas jasa para nakes dalam penanganan pasien Covid-19.
Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan mengatakan berdasar informasi yang diterima dari Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, kuota khusus jalur afirmasi bagi keluarga nakes tersebut sudah dibahas di Komisi D. Kuota khusus diberikan hingga dua dari lima persen bagi anak dari keluarga nakes.
“Bukan saja dari keluarga nakes, lebih dari itu juga bagi anak dari keluarga Gugus Tugas Covid, bahkan dari keluaga korban Covid-19 pun diberikan kuota khusus,” kata wabup kepada Balebandung.com, di sela peninjauan pelaksanaan PPDB di SMPN 1 Rancaekek, Rabu (17/6/2020).
Yang jelas, tandas Gun Gun, harus ada surat legal khusus dari anak yang mendapat kuota tersebut. “Misalnya kalau memang dia anak dari keluarga tenga medis, ya harus ada surat keterangan dari rumah sakit, puskesmas, maupun klinik mana bahwa orangtuanya bekerja di situ.
Sebelumnya diberitakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pemprov Jabar memberikan kuota khusus bagi keluarga nakes sebanyak dua persen dalam PPDB SMA/SMK Tahun 2020/2021.
Gubernur mengatakan ini sebagai rasa terima kasih kepada mereka-mereka yang bekerja di garda depan melawan Covid-19, yaitu tenaga kesehatan.
“Minimal kami apresiasi tenaga kesehatan selain dalam bentuk insentif, adalah kemudahan dalam PPDB bagi anak-anak atau keluarganya dalam PPDB. Kebijakan ini sudah kami putuskan,” kata Ridwan Kamil. ***