PADALARANG – Warga Perumahaan Bentang Padalarang Regency di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, mengadukan pengembang perumahan ke DPRD KBB. Mereka menuding pihak developer ingkar janji dan menyepelekan pembangunan fasilitas publik yang jadi hak warga.
Ketua Komisi III DPRD KBB Tatang Gunawan yang menerima para warga mengungkapkan warga menagih janji pihak developer sebab kondisi perumahan itu beberapa fasilitasnya sudah rusak dan tidak berfungsi. Seperti kerusakan jalan, kebanjiran pada gorong-gorong, sarana air bersih dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi.
“Warga datang dan mengadukan pihak developer karena fasilitas di perumahan tersebut banyak yang tidak layak termasuk tidak tersedianya air bersih,” ungkap Tatang, Selasa (10/5/16).
Dalam pertemuan itu pihaknya telah mengundang beberapa pihak seperti Bank BJB selaku pihak pendana, termasuk pihak pengembang PT UJI guna memberikan solusi dan untuk menfasilitasi kegiatan sosial di perumahan tersebut. Tapi PT UJI selaku pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini tidak hadir.
“Saya sudah perintahkan pak camat untuk monitor pihak PT UJI terkait masalah ini. Jika dalam satu bulan atau pertemuan kedua ini mereka tidak hadir, kita minta pihak polisi jemput paksa,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya akan kembali mengagendakan untuk mengundang kembali semua pihak terkait guna mencari titik temu permasalahan ini. “Kami akan panggil lagi semua pihak terkait dan semoga saja pihak developer bisa hadir sehingga persoalan ini menjadi jelas,” pungkasnya. [fik]