Warga Afrika Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Bandara Husein

oleh
oleh
Seorang warga negara Afrika Selatan berinisial CN ditangkap petugas Bea dan Cukai karena menyelundupkan 1,59 kilogram sabu di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Kamis (20/6) lalu.
Seorang warga negara Afrika Selatan ditangkap petugas Bea dan Cukai karena menyelundupkan 1,59 kg sabu di Bandara Husein Sastranegara, Kamis (20/6).

BANDUNG, Balebandung.com – Seorang warga negara Afrika Selatan berinisial CN ditangkap petugas Bea dan Cukai karena menyelundupkan 1,59 kilogram sabu di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Kamis (20/6) lalu. Pelaku membawa barang haram senilai Rp3,2 miliar itu dari negaranya untuk diberikan kepada seseorang di Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution mengatakan, pihaknya menangkap pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu setelah mengamati identitas dan gerak-geriknya.

“Dari pantauan X-Ray, barang bawaannya tidak ada yang mencurigakan,” kata Saifullah di Bandung, Rabu (26/6/19).

Petugas di bandara tetap menaruh curiga terhadap wanita berusia 42 tahun itu karena baru pertama kali datang ke Indonesia. Selain itu, rute penerbangannya pun patut dicurigai karena menjadi jalur yang sering digunakan pengedar narkotika dari jaringan Afrika.

“Enggak mungkin ada orang datang jauh-jauh kalau tidak membawa misi,” kata Saifullah. Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan mendalam, pelaku diketahui membawa sabu seberat 1.595 gram yang ditaruh di dalam bra dan celana dalamnya.

“Berdasarkan pemeriksaan, hasilnya berwarna ungu. Menandakan ini zat narkotika,” ungkapnya. Ia menyebut pelaku yang diduga jaringan pengedar narkotika Afrika ini merupakan yang pertama ditangkap pada 2019.

Pelaku dijerat pasal 102 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan dan Pasal 113 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga pidana mati. Lebih lanjut dia katakan, pelaku dipastikan mengidap HIV.

Hal ini diketahui setelah petugasnya menanyakan obat-obatan yang dibawa CN. “Setelah ditanya ini obat apa, dia mengaku positif HIV,” kata dia. Pelaku saat ini ditahan di Lapas Kebonwaru dengan pendampingan dari tim medis.

Baca Juga  Pengedar Bungkus Permen Berisi Sabu Ditangkap

Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Brigjen. Sufyan Syarif mengatakan, jika barang ini berhasil diedarkan akan mengakibatkan kerugian yang jauh lebih besar. “Jika lolos, secara statistik korbannya 11 ribu (pengguna), satu gram untuk tujuh orang,” sebut Sufyan.

Oleh karena itu ia mengajak kepada semua pihak untuk menyatakan perang terhadap narkotika. Terlebih, saat ini jumlah pengguna di Tanah Air mencapai dua juta jiwa. “Di Jawa Barat ada 10 ribu. Jumlah pengguna ini terus bertambah,” sebutnya.

Dalam momentum Hari Anti Narkotika Intenasional yang diperingati setiap 26 Juni ini, pihaknya pun mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang menggunakan narkotika agar mau merehabilitasi. Sebab menurutnya banyak pengguna dan keluarganya yang belum mau merehabilitasi karena menganggap ini suatu aib.

“Harus mau menyembuhkan pengguna. Rehabilitasi bukan aib. Pengguna orang sakit, perlu disembuhkan,” kata Sufyan.***

No More Posts Available.

No more pages to load.