Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale JabarWarga Jabar Dihimbau Tak Ikut Aksi 2511 dan 212

Warga Jabar Dihimbau Tak Ikut Aksi 2511 dan 212

Maklumat Kapolda Jabar
Maklumat Kapolda Jabar

BANDUNG – Aksi unjuk rasa di Jakarta secara besar-besaran akan kembali terjadi pada tanggal 2511 hari Jumat mendatang serta 212 atau awal Desember 2016.

Untuk mengantisipasi adanya dugaan aksi unjuk rasa yang sudah mengarah kepada aksi makar kepada negara, Polda Jawa Barat menghimbau agar umat islam asal Jabar tidak mengikuti aksi tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus menghimbau masyarakat sebaiknya mempercayakan proses hukum tersebut kepada penegak hukum dan pemerintah.

“Untuk penyelesain permasalahan hukum, berikan kepercayaan kepada Polri dan Pemerintah. Yakinlah Polri dan pemerintah dapat menuntaskan perkara ini secara profesional,” saran Yusri di Mapolda Jawa Barat, Rabu (23/11/16).

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menahan jika masyarakat tetap bersikukuh berangkat ke Jakarta. Dengan syarat, sebut Yusri, masyarakat agar aktif menjaga dan meminimalisir potensi kericuhan yang berujung pidana.

“Tidak membawa peralatan yang berpotensi pidana mulai dari senjata tajam, senjata api, bahan peledak yang dapat dikenakan sanksi hukuman mati atau penjara sumur hidup,” tegasnya.

Tak hanya itu, bagi masyarakat yang tidak berangkat maupun yang ikut, agar menjaga segala ucapan dan tindakan yang mengarah pada potensi SARA baik secara langsung maupun melalui media sosial. “Jangan menghasut atau memprovokasi dengan lisan yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok,” tandassnya.

Bahkan menurut Yusri, untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito mengeluarkan maklumat terkait aksi unjuk rasa. Maklumat yang ditandangani langsung Kapolda Jabar tersebut dikeluarkan Rabu (23/11) ini.

Maklumat Kapolda yang tertuang dalam 8 poin tersebut, perihal penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa. “Ada 8 poin maklumat yang harus dipatuhi oleh penyelenggara aksi. Jika melanggar dari 8 poin tersebut, maka akan diberi sanksi sesuai yang dilakukan massa aksi atau penyelenggara aksi,” terang Kabid Humas.

MUI Jabar pun Menghimbau
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pun mengimbau masyarakat khusunya umat muslim Jawa Barat tidak ikut dalam aksi damai 212 di Jakarta. MUI Jabar menilai aksi tersebut justru banyak dampak negatif yang akan ditimbulkan.

“Untuk aksi 2 Desember mudharat-nya terlihat banyak. Sehingga masyarakat diimbau agar tidak ke sana,” kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei, di Gedung Sate, Rabu (23/11/16).

Selain itu, imbuh Rachmat, aksi super damai yang dijanjikan Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sudah melenceng dari tujuan awal aksi tersebut dilakukan.

“Karena disinyalir tujuannya sudah keluar dari tujuan. MUI mencium ada agenda lain. Intinya dari informasi yang dimiliki MUI bahwa madarat-nya lebih besar,” tandasnya.

Namun, pihaknya tidak bisa melarang masyarakat yang tetap ingin bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi sebab merupakan hak setiap warga negara. “Tapi di satu pihak MUI tidak bisa melarang hak tersebut, hanya sikap MUI mengimbau untuk tidak, karena disinyalir bukan itu yang dituntut masalah Ahok,” tandasnya.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img