SOREANG – Pembangunan Pasar Ikan Modern (PIM) Sabilulungan di Jalan Raya Gading Tutuka Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung dikhawatirkan menghasilkan limbah yang bakal mengotori wilayah Desa Gandasari. Desa di Kecamatan Katapang ini memang dilintasi aliran air dari kawasan Jalan Gading Tutuka.
“Di bagian atas yakni di wilayah Gading Tutuka saluran airnya itu diperbesar. Sedangkan di wilayah kami masih tetap kecil. Sekarang saja kalau hujan turun agak besar satu RW di wilayah Desa Gandasari terendam banjir setinggi 50 sentimeter. Bagaimana kalau nanti pasar ikan itu sudah beroperasi, tentunya semua limbah dari pasar semuanya masuk ke saluran air yang ada di pemukiman desa kami,” kata Kepala Desa Gandasari Solihin Rizal, Jumat (7/9/18).
Rizal mengungkap, saluran air dari wilayah Gading Tutuka Desa Cincin Kecamatan Soreang itu, lokasinya lebih tinggi dibanding beberapa RW yang masuk ke wilayah Desa Gandasari Kecamatan Katapang. Saluran air dari wilayah Gading Tutuka itu, masuk dan melintasi pemukiman warga RW 13, RW 4,12 dan dua RW lainnya yang berada di wilayah Perumahan Gandasoli.
Selama ini saja, tutur Rizal, luapan air kerap menyebabkan banjir ke pemukiman warga. Ini terjadi karena saluran air di wilayah atas atau Gading Tutuka yang terus diperbesar dan diperbaiki. Sedangkan di wilayah hilir yang masuk ke wilayah Desa Gandasari kecil dan dangkal karena tak pernah diperbaiki.
“Kalau nanti limbah dari pasar ikan masuk ke saluran itu, yah otomatis lewat ke pemukiman warga kami. Nah pastinya akan menimbulkan masalah baru untuk warga kami,”ujarnya.
Rizal melanjutkan, rencana pembangunan pasar ikan di Gading Tutuka itu, memang membuat khawatir warga Desa Gandasari. Sebenarnya, ia dan warga desanya bukan tak setuju dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Bandung tersebut. Namun sebaiknya, pembangunan pun dilakukan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat disekitarnya.
“Banyak warga yang mengadu kepada saya, mereka khawatir nanti limbah dari pasar ikan itu mengganggu pemukiman mereka. Saya juga paham akan kekhawatiran mereka. Tapi sayangnya, sampai hari ini pun saya juga saya belum pernah mendapat undangan sosialisasi dari Pemkab Bandung,” bebernya.
Rizal menegaskan, jika suatu saat pembangunan PIM Sabilungan itu menimbulkan masalah, ia dan warga Desa Gandasari akan mendatangi lokasi proyek pembangunan dan meminta pertanggungjawaban dari pelaksana proyek dan juga Pemkab Bandung.***