Warga Pendatang di Cimahi Banyak Tak Punya Kipem

oleh
oleh
Kabid Kependudukan Disdukcapil Cimahi Dessy Setiawati. ist
Kabid Kependudukan Disdukcapil Cimahi Dessy Setiawati. ist

CIMAHI – Warga pendatang di Kota Cimahi masih banyak yang belum memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem). Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi Dessy Setiawati mengatakan dari total keseluruhan penduduk yang bermukim di Cimahi sebanyak 559.000 jiwa, penduduk pendatang yang belum memiliki Kipem mencapai sekitar 10%.

“Dari pendataan kami ada sekitar 10 persen warga pendatang yang yang belum memiliki Kipem dan mereka tersebar di beberapa wilayah,” sebut Desi.

Jika menilik pada aturan dari pemerintah pusat, perihal Kipem itu tidak diatur. Tapi jika melihat pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi, administrasi Kipem diwajibkan dimiliki oleh setiap pendatang. Yakni oleh Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administarsi Kependudukan.

Masih banyaknya penduduk pendatang yang tidak memiliki Kipem akibat belum mengerti soal mekanisme dan syarat pembuatan Kipem. Padahal, jika dilihat dari persyaratan yang ada, Disdukcapil sudah memberikan kemudahan bagi warga untuk membuat Kipem. “Membuat Kipem ini mudah karena syaratnya hanya mengisi formulir, pas foto, foto copy KK dan KTP,” sebutnya. [fik]

Baca Juga  DPMD Minta Pertangungjawaban Keuangan Panitia Pilkades Singajaya

No More Posts Available.

No more pages to load.