CICALENGKA – Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengungkapkan kronologis 27 korban miras oplosan di mana 11 diantaranya tewas di Cicalengka Kabupaten Bandung, sudah terjadi sejak Jumat 6 April 2018.
“Kronologisnya itu sejak Jumat sudah berdatangan pasien ke Rumah Sakit Cicalengka. Kebanyakan mereka mengeluhkan mual, pusing dan muntah-muntah. Dari situ kemudian ada korban yang sampai meninggal dunia sejak Jumat (7/4) ada empat orang meninggal, Sabtu (7/4) ada lima yang meninggal dan hari ini Minggu (8/4) ada dua orang meninggal. Jadi, ada 11 orang yang meninggal dunia,” ungkap Kapolres kepada wartawan di RSUD Cicalengka, Minggu (8/4/18).
Menurut Indra kasus ini masih dalam penyelidikan dan pihaknya masih memastikan penyebab korban keracunan miras oplosan itu, bekerjasama dengan tenaga medis di rumah sakit.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah awal dengan mengamankan barang bukti dari kios-kios yang menjual miras. Kemudian sejauh ini sudah empat saksi yang kami periksa dan mereka itu penjaga kios miras,” sebut Indra.
Dari data Rumah Sakit Cicalengka, ke-27 korban yang dievakuasi, 11 diantaranya meninggal dunia, 10 dirawat intensif, dan 6 orang diantaranya sudah dibolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Direktur Rumah Sakit Daerah Cicalengka dr Yani Sumpena. Yani mengatakan penyebab tewasnya korban akibat keracunan alkohol yang berkonsentrat tinggi dan dicampur dengan zat lainnya. [iwa]