
BALEKOTA, Balebandung.com – Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial kembali meminta warga untuk disiplin melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Disiplin merupakan kata kunci keberhasilan PSBB memutus mata ranta virus corona.
Untuk memastikan kedisiplinan, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung menyiapkan 19 titik pemeriksaan di sejumlah wilayah perbatasan dan pusat kota.
“Akan ada titik-titik posko gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kota Bandung. Termasuk adanya ambulans di titik posko,” ucap Oded yang juga Wali Kota Bandung, di Bale Kota Bandung, Senin (20/4/20).
Oded mengungkapkan, sekalipun akan ada sanksi secara individu kepada masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB, hal tersebut lebih menekankan pada sanksi administratif dan bersifat edukasi. Untuk hal ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Polrestabes Bandung menyiapkan berupa pencatatan khusus.
Terkecuali bagi badan hukum atau perusahaan, maka sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 bisa ditindak hingga pencabutan izin usaha atau operasi.
“Pada dasarnya dalam Perwal kita lebih mengedepankan untuk meningkatkan disiplin masyarakat. Oleh karena itu, sanksi yang ada dari kepolisian akan diberikan blanko pelanggaran dan tercatat di kepolisian,” tandasnya. ***