CIPARAY – Sebanyak 22 perusahaan di Kabupaten Bandung, serentak menandatangani komitmen pengelolaan lingkungan, sebagai tanggungjawab sosial perusahaan dalam mendukung pembangunan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Bandung Asep Kusumah mengatakan, dibangunnya komitmen bersama tersebut merupakan upaya sabilulungan pemerintah dan pihak swasta, dalam mendukung visi misi Kabupaten Bandung, yakni mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
“Kita sepakati enam hal dalam komitmen bersama ini, diantaranya agar perusahaan siap mendukung visi misi Kabupaten Bandung, mengoptimalkan upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan perusahaan yang menjadi tanggungjawabnya,” terang Asep saat Sosialisasi Prosedur Penegakan Hukum Lingkungan di Kab Bandung, di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Babakan di Kp.Kelebuhan Bulan Desa Babakan Kecamatan Ciparay, Rabu (27/9/17).
Dalam sosialisasi ini juga disampaikan juga mengenai kesiapan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundang undangan dan ketentuan dalam Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (IPPLH). “Selanjutnya, perusahaan juga harus siap dengan segala konsekuensi sesuai ketentuan,” tandas.
Ia menekankan, hal terpenting adalah dukungan bersama untuk Kabupaten Bandung Bersih Sampah tahun 2020, dengan mewujudkan kawasan industri bersih sampah. “Kita harapkan juga perusahaan bisa berkontribusi dalam program pemerintah untuk Kabupaten Bandung yang bersih, sehat nyaman, hijau dan lestari,” ucapnya.
Asep mengungkapkan pihaknya memiliki empat strategi khusus dalam mewujudkan Kabupaten Bandung Bersih Sampah tahun 2020. “Strategi kita yakni mewujudkan kawasan pemukiman perumahan bebas sampah, melalui program LCO (Lubang Cerdas Organik), industri bersih sampah dengan sistem pengelolaan sampah IPAL, mewujudkan kawasan pertokoan dan perkantoran bersih sampah,” terang Asep.
Menurutnya, rumah makan modern tidak boleh mengeluarkan sampah organik. Artinya, sampah harus habis dikelola di lokasi perusahaan atau rumah makan tersebut. “Karena sesuai aturan, bahwa setiap kawasan yang dibangun, berkewajiban menyediakan sistem pengelolaan sampah. Jangan bangunannya saja yang modern, tapi pengelolaan sampah juga harus modern,” jelasnya.
Pihaknya berharap, program yang saat ini dilakukan bisa didukung semua pihak, dan komitmen yang dibangun bisa terwujud sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bandung.