CIMAHI – Sebanyak tiga dari empat pasar yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemkot Cimahi belum masuk pada kategori pasar sehat. Pasar itu adalah Pasar Atas, Pasar Cimindi, dan Pasar Citeureup. Sedangkan pasar yang sudah masuk kategori pasar sehat di Cimahi adalah Pasar Melong. Sebab sarana dan prasarana di pasar tersebut sudah sangat memadai dan layak sehingga memenuhi standar disebut sebagai pasar sehat.
“Di Cimahi ini baru Pasar Melong yang sudah masuk kategori pasar sehat sedangkan sisanya belum,” ungkap Kepala UPTD Pasar, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian Cimahi, Ade Jumara.
Ade mengatakan Dinkes Cimahi sudah melakukan sosialisasi terkait pasar sehat. Kriteria pasar sehat harus memenuhi persyaratan seperti tertuang dalam Kemenkes No. 519/Menkes/SK/VI/2008, tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat.
Diantaranya segi lokasi, bangunan dan sanitasi. Maksud lokasi tersebut pasar harus tidak terletak pada daerah rawan bencana, rawan kecelakaan atau tidak di atas lahan bekas tempat pembuangan akhir sampah. Sementara untuk bangunan harus sesuai jenis komoditi, pembagian zoning, area parkir, ventilasi dan lainnya. Sanitasi juga harus baik seperti air bersih kamar mandi dan toilet, pengolahan sampah dan drainase.
“Jadi dari empat pasar yang dikelola Pemkot Cimah yang tiga pasar lainnya belum termasuk kategori pasar sehat. Walaupun saat ini Pasar Atas sedang dirancang mengarah ke pasar sehat karena pasar tersebut saat ini sedang dibangun,” terang Ade.
Sementara untuk Pasar Citeureup dan Cimindi, Ade mengakui masih ada kendala sarana dan prasarana. Namun pihaknya akan tetap mengoptimalkan sarana yang ada agar pasar tersebut tetap sehat. Karena dengan menjadi pasar sehat banyak manfaat yang akan dirasakan baik oleh pedagang maupun pembeli.
“Manfaatnya adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas penjualan, menurunkan angka penyakit yang disebabkan pangan dan lingkungan, kerja jadi lebih sehat, dan konsumen pun nyaman untuk berbelanja,” pungkasnya. [fik]