Rabu, November 27, 2024
spot_img
BerandaBale Bandung376 Ekor Sapi Wajib Bunting Jelang HUT Kab Bandung

376 Ekor Sapi Wajib Bunting Jelang HUT Kab Bandung

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH.,M.IP menerima sertifikat Muri inseminasi buatan serentak dalam Upsus Siwab di Jalan Anyar Majalaya, Rabu (12/4). by Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH.,M.IP menerima sertifikat Muri inseminasi buatan serentak dalam Upsus Siwab di Jalan Anyar Majalaya, Rabu (12/4). by Humas Pemkab Bandung

MAJALAYA – Jelang peringatan Hari Jadi ke-376 Kabupaten Bandung, sebanyak 376 ekor sapi bunting secara serentak. Hal itu bersamaan dengan launching Pasar Hewan Majalaya dan pencatatan pada Muri (Museum Rekor Indonesia) inseminasi buatan serentak dalam Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab), yang di Jalan Anyar Majalaya, Rabu (12/4/17)

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH.,M.IP mengungkapkan, dari rencana penyuntikan hormon melalui inseminasi buatan, sebanyak 594 ekor wajib bunting, akan ditargetkan 376 ekor, sesuai tahun hari jadi.

Menurutnya adanya Pasar Hewan, selain untuk peningkatan perekonomian masyarakat, juga bisa menampung hasil ternak dan sebagai sarana pemasaran peternakan dengan transaksi yang optimal.

“Walau sudah melakukan transaksi jual beli sejak 27 Februari lalu, kita targetkan 24.500 ekor per tahun sapi wajib bunting. Namun bersamaan dengan peringatan hari jadi tahun ini, sudah dilakukan penyuntikan hormon pada 376 ekor,”ungkapnya.

Bupati menerangkan Pasar Hewan ini merupakan fasilitas pasar berupa peralatan/los yang dikelola Pemkab Bandung dan digunakan untuk tempat jual beli ternak. “Dasar dalam membangun Pasar Hewan ini adalah amanah Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 18 Tahun 2009, yang menerangkan bahwa pemerintah wajib memfasilitasi kegiatan pemasaran ternak dan produk peternakan,” terangnya.

Pendirian Pasar Hewan ini tentunya memiliki tujuan, selain untuk menyediakan fasilitas jual beli ternak yang memadai, juga agar tercipta iklim perdagangan yang sehat dan tertib melalui pengendalian harga ternak dan standar mutu produksi.

Untuk ketahanan pangan bidang peternakan ini, Dadang berharap masyarakat tidak perlu membeli daging impor, tapi sebaiknya hadirkan bibit unggul sapi penghasil daging dan susu, yang selanjutnya dikembangkan oleh peternak Kabupaten Bandung.

“Tujuan lainnya adalah tercapainya kepastian hukum jual beli ternak, adanya pengawasan terhadap perdagangan ternak dan pencegahan terhadap penularan penyakit hewan. Ke depan, kita tidak usah konsumsi daging sapi dan susu impor, tapi kembangkan bibitnya di sini”, tandasnya.

Kepala Dinas Pertanian Ir. H. A Tisna Umaran,MP menjelaskan sejak 27 Februari, sudah dilakukan transaksi yakni terjual domba 357 ekor, sapi 41, kambing 3 dan kerbau 3 ekor. Dalam rangka Upsus Siwab tahun ini, pihaknya mentargetkan 24.500 ekor sapi melalui inseminasi buatan dengan melakukan penyuntikan hormon pada ternak di 5 wilayah kecamatan.

“Lokasi wilayah kerja untuk penyuntikan hormon yaitu 161 ekor di lokasi wilayah kerja Kecamatan Majalaya, 155 ekor di Pangalengan, 83 ekor di Kertasari, 48 ekor di Katapang dan 130 ekor di wialyah kerja Kecamatan Pasirjambu,” sebut Tisna.

Dari launching yang dilakukan hari ini, bantuan hormon untuk Siwab diberikan oleh beberapa pihak seperti dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian dengan 100 hormon, Balai Penyidikan dan Pengujian Verteriner Subang 100 hormon dan dari Kab.Bandung sebanyak 80 hormon. Dia memastikan akan ada penambahan untuk 800 ekor populasi hewan ternak.

“Sedangkan bantuan kendaraan Puskesmas Hewan diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat. Selain itu polis asuransi juga diberikan bagi 180 orang peternak. Selanjutnya dari pihak Bank bjb menyediakan 400 unit KUR (Kredit Usaha Rakyat), yang masing-masing senilai 25 juta/ unit,” bebernya.

Menurut Tisna, fasilitas yang dimiliki Pasar Hewan ini sudah cukup lengkap. Antara lain timbang ternak, tempat pelayanan IB dan kesehatan hewan, tempat penurunan dan penaikan ternak, gazebo, tambatan, mushola, toilet, bursa ternak, pos retribusi, kantor, tempat parkir roda 2 dan truk/pick up, dilengkapi juga dengan tempat pengolahan sampah, kantin dan juga dilengkapi dengan surat keterangan transaksi di pasar ternak dan keterangan bahwa ternak yang dijual sehat._Vita

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img