SOREANG – Sebanyak 181 PNS dilantik Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H., S.Ip, M.Ip di Gedung Mohamad Toha Soreang, Senin (27/8/18). Dari 181 PNS yang dilantik, 5 diantaranya adalah camat.
Solihin, S.Sos., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Banjaran, dilantik menjadi Camat Cileunyi. Ajat Sudrajat, S.E., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Majalaya dilantik sebagai Camat Banjaran. Mochamad Usman, S.Sos., M.Si sebelumnya menjabat sebagai Camat Margahayu, dilantik sebagai Camat Majalaya. Mochamad Ischaq, S.Sos., M.Si sebelumnya menjabat sebagai Camat Solokanjeruk, dilantik sebagai Camat Margahayu. H. Rofiran, S.STP, M.Si sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu III di Inspektorat, kini menjabat sebagai Camat Solokanjeruk.
Bupati Bandung mengatakan promosi, rotasi dan mutasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
“Pelantikan dan pengangkatan sumpah, merupakan tahapan yang terus dievaluasi oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bandung. Ini merupakan hal yang lumrah, juga merupakan peringatan bagi Perangkat Daerah (PD) untuk meningkatkan kapasitas, kualitas dan pengabdiannya kepada masyarakat,” kata bupati.
Proses tersebut juga melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi dan telah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kegiatan pelantikan merupakan bagian dari kehidupan organisasi. Hal ini dilakukan untuk memantapkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir,” lanjutnya didampingi Kepala BKPPD Kabupaten Bandung DR. H. Erick Juriara Ekananta, M.Si.
Rotasi dan mutasi akan memperkuat kinerja PD masing-masing, memperkuat pelayanan publik, serta dalam rangka mengaplikasi visi misi Pemkab Bandung. “Pelantikan ini dapat dimaknai dari sudut kepentingan organisasi. Bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat atas kepentingan tertentu. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan, seperti adanya PNS purna bhakti, tentunya harus ada yang mengganti, yang mana disesuaikan dengan kondisi dan penilaian atasannya,” tandas Dadang Naser.
Hal yang lebih utama, lanjutnya, proses pelantikan dilakukan untuk membenahi dan memantapkan organisasi dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan. “ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggara tugas umum pemerintahan. Saya harapkan agar para PNS yang baru dilantik ini, mampu menjadi ujung tombak di PD masing-masing. Sekaligus memberikan contoh yang baik dalam kedisiplinan kerja bagi para pegawai yang dipimpinnya,” ucap Dadang.***